Yusril Ihza Mahendra: 2019 Adalah Tahun Politik Umat Islam Indonesia

Yusril Ihza Mahendra: 2019 Adalah Tahun Politik Umat Islam Indonesia

Yusril Ihza Mahendra 2019 Adalah Tahun Politik Umat Islam Indonesia
Yusril Ihza Mahendra saat memberikan pidato di hadapan masyarakat Tulungagung (Foto: Istimewa)

Jakarta (Suaramuslim.net) – Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa tahun 2019 adalah tahun politik yang menentukan bagi umat Islam Indonesia. Karena tahun 2019, untuk pertama kalinya akan diadakan pemilu serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD dan DPD.

“Karena itu, umat Islam tidak bisa bersikap pasif tetapi pro aktif agar perjalanan bangsa dan negara lima tahun ke depan sejalan dengan aspirasi umat Islam Indonesia”, ucap Yusril dalam acara pengajian di Tulungagung, Jawa Timur pada Ahad (25/3) dalam rilis yang diterima redaksi Suaramuslim.net.

Para pendiri bangsa, menurutnya sepakat untuk berkompromi bahwa Indonesia merdeka tidak menjadi negara sekuler yang memisahkan agama dengan negara, dan tidak pula menjadikan Islam sebagai dasar dan falsafah negara. Pancasila menurut Yusril yang mengutip pernyataan Mohammad Natsir adalah “kalimatin sawa’in bainana wa bainahum”.

“Yakni kalimat yang sama yang menjadi titik temu atau common platform bernegara yang disepakati oleh golongan Islam dan golongan kebangsaan” tambahnya.

Dalam negara Republik Indonesia, menurut Yusril, agama mendapatkan tempat yang sangat fundamental sebagai sumber inspirasi dan landasan spiritual dalam menyelenggarakan negara dan membangun bangsa. Namun, tidak sebagaimana halnya Malaysia yang menempatkan Islam sebagai agama resmi negara atau Philipina yang sekuler dan memisahkan agama dengan negara, di negara kita tidak ada jaminan atau keistimewaan apapun yang diberikan kepada Islam, meskipun Islam adalah agama yang dianut oleh mayoritas mutlak penduduk Indonesia.

Dalam kesepakatan para pendiri negara dalam menyusun draf UUD ‘45 mulanya jaminan itu ada, yakni jaminan konstitusional terhadap pelaksanaan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, dan jaminan bahwa Presiden Indonesia adalah orang Indonesia asli dan beragama Islam. Namun semua kesepakatan dalam draf UUD ‘45 itu dihapuskan ketika UUD ‘45 disahkan sehari setelah proklamasi pada tanggal 18 Agustus 1945.

“Dengan tidak adanya jaminan keistimewaan secara konstitusi, maka konsekuensinya umat Islam wajib mampu untuk berkompetisi dan bersikap pro aktif dalam politik” paparnya.

Yusril juga menegaskan bahwa umat Islam Indonesia adalah umat yang nasionalis, yang mencintai bangsa, negara dan tanah airnya. Islam tidak mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ditanya tentang Partai Bulan Bintang (PBB) yang dipimpinnya, Yusril menegaskan bahwa PBB adalah partai Islam berhaluan moderat dan nasionalis serta mengedepankan pendekatan rasional dalam memecahkan persoalan-persoalan bangsa.

“Apalagi PBB adalah partai Islam yang berakar pada sejarah dan pengalaman bangsa kita sendiri. PBB bukanlah partai yang berada di awang-awang,” pungkas Yusril.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment