Mengenal Lebih Dekat Imam Ghazali, Penulis Ihya Ulumuddin

Mengenal Lebih Dekat Imam Ghazali, Penulis Ihya Ulumuddin

Imam Ghazali, Penulis Ihya Ulumuddin

Suaramuslim.net – Siapa yang tak kenal Imam Al Ghazali? Penulis kitab populer berjudul Ihya Ulumuddin. Kitab yang berisikan segala macam pembahasan tasawuf dan fiqih. Bahkan karena kedudukan kitabnya yang hampir mendekati Al Quran, Ghazali menyandang julukan Hujjatul Islam. Bagaimana kitab Ihya Ulumuddin dan kisah hidup Al Ghazali? Simak ulasan berikut ini.

Ihya Ulumuddin, bila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, berarti menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama. Al Ghazali mendamaikan tasawuf dengan praktik-praktik non-ortodoks, mendamaikan dengan Islam, dan membersihkan mistisme dari intelektualisme dalam kitab ini. Dalam kalangan agama, Ihya Ulumuddin merupakan kitab yang komperhensif. Banyak kalangan pesantren di Indonesia mempelajari Ihya Ulumuddin untuk menghidupkan sunnah Rasul. Selain itu, di dalamnya terdapat aspek-aspek legalitas seperti rukun dan syarat ibadah-ibadah yang sesuai dengan syariat.

Para fuqaha menilai buku ini hampir mendekati kedudukan Al Quran. Jika, semua kitab yang dikarang tentang Islam dimusnahkan sehingga tertinggal hanya kitab Ihya, maka manusia telah mendapatkan ganti dari semua kitab yang hilang.

Biografi Singkat Al Ghazali

Al Ghazali memiliki nama lengkap Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al Ghazali ath-Thusi asy-Syafi’i, lahir di Persia desa Ghazaleh, distrik Thus, pada tahun 1058 M/450 H.

Ia lebih dikenal Abu Hamid Muhammad al Ghazali, sebab salah satu anaknya bernama Hamid. Gelarnya adalah Hujjatul Islam yaitu seorang yang bisa memberikan fatwa dalam sudut pandang agama dan logika. Adapun gelar wangsanya yaitu Al Ghazali,  hingga kini menjadi  perdebatan. Sebagian ulama mengatakan gelar wangsanya terambil dari sebuah distrik di provinsi Khurasan, sebagian ulama yang lainnya berpendapat bahwa gelar wangsanya terambil dari usaha penenunan ayahnya (Ghazal).

Pada saat pembelajarannya, Muhammad al Ghazali memutuskan meninggalkan desa kelahirannya menuju pendidikan tinggi di Jurjan. Ia belajar dengan seorang guru besar, yaitu Imam Abu Nashr Ismail.

Kemudian, pada tahun 1080, Imam Ghazalli menuju Nishapur untuk masuk madrasah  Nizamiyah. Salah satu ulama yang tersohor di madrasah Nizamiyah yaitu Imam Haramain al Juwayni. Ia mengajarkan Al Quran, hadist, mantiq, retorika, ilmu hikmah, dan filsafat.

Setelah Imam Al Juwayni wafat pada tahun 1085, Imam Ghazali meninggalkan Nishapur menuju ke Al-Askar di Baghdad. Ia berkenalan dengan Nizam al Mulk, wazir istana dinasti Saljuk yaitu sultan Jalal al din Malikshah. Ia diminta untuk mengajarkan hukum agama di Madrasah Nizamiyah di Baghdad. Al Ghazali mengajar di sana selama empat tahun.

Pada masa itu, tak hanya kalangan muda dan kalangan awam yang menghadiri perkuliahan Al Ghazali. Ratusan ulama pejabat pemerintahan, dan yang berkuasa menghadiri perkuliahan Imam Ghazali. Kebanyakan bahan pengajaran Imam Ghazali dicatat oleh Sayyid bin Faris dan Ibnu Lubban. Keduanya mencatat kira-kira 183 bahan perkuliahan yang diberi nama Majalisul Ghazaliyyah.

Imam Ghazali tidak membatasi dirinya dari berdialog hingga bertukar nalar dengan kaum Syiah, Sunni, Zindiq, Majusi, teolog, Kristen, Yahudi, Ateis, Zoroaster, dan animisme sehingga pemikirannya yang fundamentalis berubah menjadi moderat. Selain itu Al Ghazali suka berkumpul dengan kaum Deis, Matrialis, dan filosof sehingga ia terpengaruh oleh penalaran bebas. Hal ini membuat dirinya depresi hingga akhirnya menemukan jalan sufi sebagai jalan hidupnya.

Katanya saat itu, “Di saat aku sudah mempelajari ilmu filsafat, kudapatkan pemahaman mengenainya dan bisa menandai apa saja yang palsu di dalamnya, dan di saat itu aku menyadari kalau ini juga belum memenuhi tujuanku sepenuhnya dan  bahwa intelektualitas tidak otomatis bisa memahami atau menyelesaikan semua masalah. Al Ghazali mengatakan lagi kalau rasa ketidakpuasannya dengan ilmu filsafat menggiringnya untuk mempelajari mistisisme (sufisme).”

Selain Ihya Ulumuddin, Al Ghazali juga memiliki karya-karya luar biasa lainnya. Karya Al Ghazali antara lain, di bidang teologi, Al-Wasith (fikih Syafiiyah), Al-Basith al-Wajiz (tentang hukum agama), Bayanul Qaulani lisy-Syafii, Khulasatur-Rasail (inti fikih), Ikhtisarul-Mukhtasar, Ghayatul-Ghaur, Majmuatul fatawa (Kumpulan putusan hukum), ar-Risatul Qudsiyyah (hukum-hukum agama dari Nabi), fikih: Khulasatul Fiqh (saripati fikih), Al-Wajiz, Al-Iqtishad fil I’tiqad (penjelasan akidah), logika. Mizanul Amal, Mihakhun- Nazhar fil Manthiq (Batu Asah Pemikiran tentang Logika), Miyarul Ilm (Batu Timbang Ilmu), Al-Ma’arif (tentang diskursus logika) dan masih banyak lainnya. Al Ghazali juga merupakan salah satu pemikir Islam yang pemikirannya diadopsi hingga kini.

Kontributor: Mufatihatul Islam
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment