Ini Perjalanan Hidup Imam Nahrawi, Mulai Aktivis Hingga Menjadi Menteri

Ini Perjalanan Hidup Imam Nahrawi, Mulai Aktivis Hingga Menjadi Menteri

Imam Nahrowi, foto: Dok. Istimewa

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi memiliki perjalanan hidup yang panjang sebelum akhirnya menjadi salah satu menteri di Republik Indonesia. Putra asal Jawa Timur ini merintis karir dari bawah hingga menduduki posisi menteri.

Seperti yang dilansir dari situs resmi Kemenpora, Imam Nahrawi lahir di Bangkalan, Jawa Timur pada 8 Juli 1973. Ia menghabiskan masa pendidikan SD sampai SMA di Bangkalan.

Kemudian, melanjutkan sekolah dan lulus dari IAIN Sunan Ampel, Surabaya, pada 1997. Imam, sapaan akrabnya, tercatat pernah menjadi seorang aktivis dan memimpin sebuah organisasi mahasiswa di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam perjalanan kariernya, Imam pernah menjabat Direktur Intervisi Surabaya sejak tahun 1997 dan Direktur CV Hidayah Sidoarjo tahun 2000.

Imam kemudian terjun ke dalam dunia politik dan bergabung bersama Partai Kebangkitan Bangsa. Di kepengurusan PKB, Imam Nahrawi pernah menjadi Wakil Sekjen DPP PKB dan Ketua DPW PKB Jawa Timur.

Di parlemen, ia pernah duduk sebagai wakil rakyat Fraksi PKB pada 2004-2009, periode 2009-2014, dan sempat pula duduk menjadi anggota DPR periode 2014-2019 sebelum akhirnya menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga.

Selama menjabat sebagai anggota DPR, ia pernah duduk sebagai anggota Komisi I dari Fraksi PKB 2004-2006 dan anggota Komisi V dari Fraksi PKB 2006-2007.

Kegiatan lain, ia pernah menjadi Ketua Umum Dewan Koordinasi Wilayah Garda Bangsa Jawa Timur dan Ketua Umum Dewan Nasional Garda Bangsa. Imam Nahrawi dilantik menjadi Menpora pada 27 Oktober 2014 oleh Presiden Joko Widodo saat berusia 41 tahun.

Adapun, saat terpilih sebagai Menpora, posisi Imam Nahrawi di DPR digantikan oleh politisi PKB yang juga artis Arzetti Bilbina.

Dikutip dari situs e-LHKPN, Imam terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2018 atas statusnya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Ia tercatat memiliki jumlah kekayaan senilai Rp22,6 miliar.

Kekayaan tersebut meliputi 12 bidang tanah, 4 unit mobil, serta surat berharga senilai Rp463.765.853 serta kas senilai Rp1.742.655.240.

Kini Imam Nahrawi menjadi tersangka korupsi atas dana hibah KONI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kepada Kemenpora terkait dana hibah Tahun Anggaran 2018.

Menpora Imam Nahrawi diduga menerima uang sebesar Rp26.500.000.000 dari sejumlah pejabat KONI agar dana hibah segera cair.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment