Inilah 10 Sedekah yang Utama

Inilah 10 Sedekah yang Utama

Inilah 10 Sedekah yang Utama

Suaramuslim.net – Begitu banyak telah kita ketahui keutamaan yang kita dapatkan dengan bersedekah. Namun dalam menunaikan sedekah, ada yang berbeda keutamaan dan nilainya.

Berikut sedekah yang utama untuk kita tunaikan adalah sebagai:

  1. Sedekah Sirriyyah

Sedekah sirriyyah adalah sedekah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sedekah ini sangat utama karena lebih menjauhi sifat riya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu”. (QS. Al Baqarah: 271)

Sedekah ini adalah sedekah kepada fakir dan miskin. Maksud dari menyembunyikan sedekah kepada fakir miskin adalah untuk menutupi aib saudara kita yang miskin tersebut. Sehingga tidak tampak jelas di khalayak serta tidak menjadikan rendah dirinya. Rendah diri karena merasa tangannya berada di bawah dan bahwa dia orang yang tidak punya. Hal ini merupakan nilai tambah tersendiri dalam berbuat baik kepada fakir miskin.

Maka, tidak berlebihan jika Rasulullah memberitahukan bahwa dia termasuk tujuh golongan yang dinaungi Allah subhanahu wa ta’ala nanti pada hari kiamat.

  1. Sedekah dalam Kondisi Sehat

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, “Engkau bersedekah dalam kondisi sehat dan berat mengeluarkannya, dalam kondisi kamu khawatir miskin dan mengharap kaya. Maka janganlah kamu tunda, sehingga roh sampai di tenggorokan, ketika itu kamu mengatakan, ‘untuk Fulan sekian, untuk Fulan sekian, dan untuk fulan sekian.’ Padahal telah menjadi milik si Fulan”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadist di atas mengajarkan bahwa sedekah itu lebih utama dilakukan saat kita masih sehat dan jaya daripada berwasiat ketika sudah menjelang ajal, atau ketika sudah sakit parah dan sulit diharapkan kesembuhannya. Bersedekah dalam keadaan sehat menjadi utama karena berarti kita mampu memerangi cinta harta dan rasa berat berbagi harta dengan saudara kita.

  1. Sedekah Setelah Kebutuhan Wajib Terpenuhi

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, ‘Yang lebih dari keperluan.’ Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir”. (QS. Al Baqarah: 219)

Sedekah yang banyak memang baik, akan tetapi bukan berarti harus melupakan kebutuhan diri sendiri atau keluarga. Seperti yang Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul katakan, sedekah adalah setelah kebutuhan dasar kita terpenuhi. Kemudian selebihnya boleh bahkan harus disedekahkan.

Jika memang belum mampu bersedekah dengan sebagian harta, kita juga bisa bersedekah dengan bentuk lainnya.

  1. Sedekah dengan Kemampuan Maksimal

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sedekah yang paling utama adalah sedekah maksimal orang yang tidak punya, dan mulailah dari orang yang kamu tanggung”. (HR. Abu Dawud dan Hakim, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ No. 1112)

Sedekah dengan kemampuan maksimal bukan berarti mengeluarkan seluruh harta untuk disedekahkan. Justru, sedekah dalam kondisi keluarga sangat butuh dan kekurangan, atau dalam keadaan menanggung banyak utang bukanlah sesuatu yang dikehendaki dari sedekah itu. Karena membayar utang dan memberi nafkah keluarga atau diri sendiri adalah lebih utama.

Nilai keutamaan sedekah tidak diukur dari banyaknya jumlah harta itu. Akan tetapi oleh besarnya pengorbanan dalam memberikan sedekah tersebut.

“Satu dirham telah mengalahkan seratus ribu dirham. Para Sahabat bertanya,’bagaimana itu wahai Rasul?’. Beliau menjawab, “Ada seseorang yang hanya mempunyai dua dirham lalu dia bersedekah dengan satu dirhamnya. Dan ada seseorang yang mendatangi hartanya yang sangat melimpah ruah, lalu mengambil seratus ribu dirham dan bersedekah dengannya”. (HR. An-Nasai, Shahihul Jami’)

Namun, para ulama mensyaratkan bolehnya bersedekah dengan semua harta apabila orang yang bersedekah kuat, mampu berusaha, bersabar, tidak berutang dan tidak ada orang yang wajib dinafkahi di sisinya. Ketika syarat-syarat ini tidak ada, maka bersedekah ketika itu adalah makruh.

  1. Menafkahi Anak Istri

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ada dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, dinar yang kamu infakkan untuk memerdekakan budak dan dinar yang kamu sedekahkan kepada orang miskin. Namun dinar yang kamu keluarkan untuk keluargamu (anak istri) lebih besar pahalanya.” (HR. Muslim)

Memberi sebagaian harta untuk orang lain bukan sesuatu yang salah, namun dahulukanlah kewajiban. Tak jarang kita temui, dalam sebuah keluarga, anak dan istri jarang diperhatikan kebutuhannya, sementara yang wajib menafkahinya senang memberi orang lain.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan, “Sebagian orang tatkala bersedekah untuk fakir miskin atau yang lainnya maka mereka merasa bahwa mereka telah mengamalkan amalan yang mulia dan menganggap sedekah yang mereka keluarkan itu sangat berarti. Adapun tatkala mengeluarkan harta mereka untuk memberi nafkah kepada keluarganya maka seakan-akan perbuatan mereka itu kurang berarti, padahal memberi nafkah kepada keluarga hukumnya wajib dan bersedekah kepada fakir miskin hukumnya sunnah. Dan Allah lebih mencintai amalan wajib daripada amalan sunnah.” (Sebagaimana penjelasan beliau dalam Riyadhus Shalihin).

  1. Bersedekah kepada Kerabat

Disebutkan bahwa Abu Thalhah memiliki kebun kurma yang sangat indah dan sangat dia cintai, namanya Bairuha’. Ketika turun ayat: “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai”. (QS. Ali Imran: 92)

Maka Abu Thalhah mendatangi Rasulullah dan mengatakan bahwa Bairuha’ diserahkan kepada Beliau, untuk dimanfaatkan sesuai kehendak Beliau. Rasulullah menyarankan agar ia membagikan Bairuha’ kepada kerabatnya. Maka Abu Thalhah melakukan apa yang disarankan Nabi dan membagikannya untuk kerabat dan keponakannya.

Rasulullah juga bersabda, “Bersedekah kepada orang miskin adalah satu sedekah, dan kepada kerabat ada dua (kebaikan); sedekah dan silaturrahim”. (HR. Ahmad, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah dan Hakim, Shahihul Jami’ No. 3858)

Rasulullah mengajarkan bahwa setelah keluarga, sedekah lebih utama diberikan kepada kerabat. Karena dengan itu, kasih sayang dan ikatan silaturrahim menjadi lebih erat.

Secara lebih khusus, setelah menafkahi keluarga yang menjadi tanggungan adalah memberikan nafkah kepada dua kelompok:

  • Anak yatim yang masih ada hubungan kerabat
  • Kerabat yang memendam permusuhan
  • Kerabat dari golongan fakir miskin
  1. Bersedekah kepada Tetangga

Dalam surat An Nisaa ayat 36 disebutkan perintah berbuat baik kepada tetangga, baik yang dekat maupun yang jauh. Tetangga merupakan orang yang paling dekat dan hampir selalu berinteraksi dengan kita. Sedekah kepada tetangga memiliki dua kebaikan, yaitu sedekah dan silaturrahi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda kepada Abu Dzar, “Wahai Abu Dzar, jika kamu memasak sop, maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada tetanggamu”. (HR. Muslim)

  1. Bersedekah untuk Jihad fii Sabilillah

Pejuang di jalan Allah adalah mereka yang menginfakkan waktu dan tenaganya untuk berjuang bagi agama Allah. Baik dalam peperangan demi menyelamatkan kaum muslimin, atau yang berdakwah di berbagai tempat. Apalagi di zaman yang serba modern kini, jihad bisa dilakukan dengan berselancar di dunia maya.

Contohnya, para lelaki Palestina turun ke medan peperangan untuk membela kehormatan muslim. Namun karena itu mereka tidak lagi memiliki waktu yang cukup untuk berikhtiar mencari rezeki. Maka lebih utama untuk kita bersedekah kepada mereka.

  1. Bersedekah kepada Kawannya yang Berada di Jalan Allah

Kedua hal di atas (no. 8 dan 9) berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam , “Dinar yang paling utama adalah dinar yang dikeluarkan seseorang untuk menafkahi keluarganya, dinar yang dikeluarkan untuk kendaraannya (yang digunakan) di jalan Allah dan dinar yang dikeluarkan kepada kawannya di jalan Allah”. (HR. Muslim)

“Barang siapa mempersiapkan (membekali) orang yang berperang, maka sungguh ia telah berperang. Barang siapa yang menanggung keluarga orang yang berperang, maka sungguh ia telah berperang”. (HR. Bukhari dan Muslim)

  1. Sedekah Jariyah

Sedekah jariyah adalah sedekah yang pahalanya terus mengalir meskipun ia sudah meninggal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila cucu Adam meninggal, maka terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga; sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak saleh yang mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim)

Yang termasuk sedekah jariyah antara lain wakaf mushaf, pembangunan masjid, pembangunan atau kebutuhan sehari hari lembaga pendidikan, pengadaan sarana air bersih, menanam pohon agar buahnya dapat dimanfaatkan banyak orang, dan proyek-proyek lain yang dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat. Waallahu ‘alam.

Kontributor: Fauziza yonas
Editor: Oki Aryono

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment