Iuran Naik, BPJS Kesehatan: Pemerintah Tak Memberatkan Masyarakat

Iuran Naik, BPJS Kesehatan: Pemerintah Tak Memberatkan Masyarakat

Iuran Naik, BPJS Kesehatan Pemerintah Tak Memberatkan Masyarakat
Direktur Utama BPJS Fachmi Idris dalam acara diskusi media FMB 9 dengan topik “Tarif Iuran BPJS” yang diselenggarakan di kantor Kemkominfo, Jakarta pada hari Senin (7/10) (Foto: FMB9)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Direksi BPJS Kesehatan mengatakan dalam hal perbaikan iuran BPJS Kesehatan jangan dianggap memberatkan masyarakat. Pasalnya, menurut BPJS Kesehatan, sistem BPJS Kesehatan bersifat gotong royong di mana yang kaya menyubsidi yang miskin dan yang sehat menyubsidi yang sakit.

Hal ini disampaikan Direktur Utama BPJS Fachmi Idris dalam acara diskusi media FMB 9 dengan topik “Tarif Iuran BPJS” yang diselenggarakan di kantor Kemkominfo, Jakarta pada hari Senin (7/10).

Ia memaparkan bahwa ada 96,8 juta untuk peserta tidak mampu (miskin) yang iurannya ditanggung pemerintah pusat melalui APBN. Jadi pemerintah sudah hadir untuk masyarakatnya.

“Salah besar jika program ini dibilang membebani masyarat,” tegas Fachmi Idris .

“Kalau kita lihat rata-rata iuran BPJS Kesehatan Rp40.000 sementara pengeluaran rata-rata mencapai Rp50.000. Ini yang membuat defisit. Kalau kita hitung secara murni berdasarkan kelas, misalnya kelas I, iuran normalnya harusnya Rp300.000 per bulan tetapi pemerintah hanya membebankan Rp160.000 dan gap ini ditutupi kontribusi dari sektor lain,” jelasnya.

Faktor lainnya penyebab defisit bengkak kata Fahmi adalah, fasilitas kesehatan (faskes) yang semakin banyak. Kemudian juga ditemukan semakin banyak penyakit yang harus ditanggung menggunakan BPJS Kesehatan.

Masyarakat diimbau bersiap diri bahwa pemerintah sudah memutuskan iuran BPJS Kesehatan naik pada 2020.

Kenaikan tersebut pada kelas I menjadi Rp160.000 dari Rp80.000 per bulan. Kemudian kelas II menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp59.000 per bulan.

“Setiap tahun defisit ini semakin lebar, itu sangat terkait dengan akses yang semakin baik. Membuat rate utilisasi meningkat, dulu saat awal program kerja berjalan, data untuk masyarakat miskin rate utilisasi-nya sangat kecil, sekarang sudah mendekati rate rata-rata,” tambah Fachmi.

Selain itu, kelalaian masyarakat dalam membayar iuran atau premi BPJS juga membuat defisit pada BPJS Kesehatan mencapai Rp32,8 triliun, melebar dari proyeksi awal yang sebesar Rp28 triliun.

Ia menambahkan, jika iuran peserta tidak dinaikkan defisit akan terus melonjak setiap tahunnya dan mencapai Rp77,9 triliun di 2024.

Selanjutnya Fachmi Idris memberikan ilustrasi yang lebih meringankan dalam narasi kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini.

”Bukan naik dua kali lipat, tapi untuk Kelas 1 jadi menabung Rp5.000/hari, Kelas 2 jadi menabung Rp3.000/hari, dan Kelas 3 jadi menabung Rp2.000/hari. Cukup ringan bukan untuk membiayai dan menjaga diri sendiri dari sakit?” Jelasnya lagi.

Selanjutnya Fachmi mengatakan saat membayar iuran BPJS Kesehatan, maka manfaatnya untuk diri sendiri. Jika belum memanfaatkan alias sehat, maka kita beramal untuk saudara yang membutuhkan.

“Itulah esensi dari kehadiran program ini,” tambahnya.

Menurutnya, pemerintah ingin BPJS Kesehatan yang sangat membantu masyarakat ini tidak berhenti.

”Kalau semua ingin program ini terus berjalan mari kita bergotong royong. Maka jangan sampai ada anggapan jika iuran BPJS Kesehatan ini membebani masyarakat,” pungkas Fachmi Idris.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment