JAKARTA (Suaramuslim.net) – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI), H. Raizal Arifin, yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), menanggapi hasil survei nasional terbaru yang menunjukkan penurunan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
“PUI memandang penurunan literasi dan inklusi keuangan syariah ini sebagai momentum untuk memperkuat edukasi ekonomi umat. Besarnya populasi Muslim Indonesia harus diikuti dengan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap prinsip, produk, dan manfaat keuangan syariah,” ujar Raizal Arifin.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat literasi keuangan syariah nasional turun menjadi 43,07 persen, terkoreksi 0,35 poin dibanding SNLIK 2025 yang tercatat 43,42 persen.
Sementara itu, tingkat inklusi keuangan syariah juga menurun menjadi 13,24 persen dari sebelumnya 13,41 persen.
Penurunan ini terjadi di tengah peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan nasional secara keseluruhan, yang masing-masing naik menjadi 69,57 persen dan 93,61 persen, sehingga muncul paradoks: pertumbuhan keuangan nasional ternyata lebih banyak ditopang sektor konvensional, sementara keuangan syariah justru tertinggal.
Sejumlah ekonom bahkan menilai industri keuangan syariah belum berhasil menawarkan keunggulan kompetitif dibanding produk konvensional, sehingga literasi yang sudah cukup tinggi belum berhasil dikonversi menjadi partisipasi nyata masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Raizal menilai kesenjangan antara literasi yang sudah mencapai 43 persen namun inklusi baru 13 persen menunjukkan persoalan bukan lagi sekadar kurangnya pengetahuan masyarakat, melainkan lemahnya daya tarik dan daya saing produk keuangan syariah itu sendiri di mata publik.
“Kalau literasinya sudah cukup tinggi tapi partisipasinya masih rendah, ini bukan semata soal masyarakat belum paham, tapi patut dipertanyakan juga: apakah produk dan layanan keuangan syariah selama ini benar-benar kompetitif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat?” Tanya Raizal.
Raizal meminta regulator dan industri keuangan syariah perlu introspeksi, jangan sampai keuangan syariah hanya unggul secara identitas keagamaan, tapi kalah bersaing dari sisi manfaat dan kemudahan akses dibanding produk konvensional.
Raizal mendorong kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, ormas Islam, pesantren, dan lembaga pendidikan untuk memperluas literasi sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah secara menyeluruh.
“Keuangan syariah tidak cukup hanya dikenal, tetapi harus dipahami dan menjadi pilihan nyata dalam kehidupan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Secara lebih konkret, Raizal menawarkan sejumlah langkah nyata yang bisa segera dijalankan PUI melalui jaringan kelembagaannya, mulai dari lembaga zakat, pendidikan dasar dan menengah, hingga perguruan tinggi.
“Kami ingin ini bukan sekadar imbauan. PUI siap mendorong kerja sama langsung antara lembaga keuangan syariah dengan Lazis PUI dan jaringan BMT di bawah PUI, agar layanan keuangan syariah benar-benar menyentuh transaksi ekonomi umat sehari-hari, bukan cuma edukasi di atas kertas,” pungkasnya.
Pewarta: Uki Syafitri
Penyunting: Muhammad Nashir

