KAMMI Desak Pemerintah Tetapkan Gempa Lombok Sebagai Bencana Nasional

KAMMI Desak Pemerintah Tetapkan Gempa Lombok Sebagai Bencana Nasional

Resep Mujarab dari QS Al Hadid ayat 22-23 dalam Menyikapi Musibah
Foto salah satu masjid yang ambruk di Desa Sembalun Bumbung Lombok Timur (foto: suaramuslim.net)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Irfan Ahmad Fauzi meminta pemerintah menetapkan status gempa lombok sebagai bencana nasional. Sebab menurut Irfan, gempa lombok sudah menelan korban ratusan jiwa orang dan menyebabkan ribuan rumah dan fasilitas publik lainnya hancur.

“Pemerintah pernah menetapkan Gempa Jogja tahun 2006 sebagai bencana nasional, jika mengacu dampak yang terjadi maka gempa lombok sudah sangat patut dinaikkan statusnya sebagai bencana nasional, apalagi gempa ini akan terjadi sampai beberapa bulan kedepan” Kata Irfan kepada suaramuslimdotnet, Senin (20/8) siang di Jakarta

“Pemerintah mau menunggu apalagi? Mau berapa ratus korban lagi yang harus meninggal? Jangan sampai pemerintah diadili publik karena dianggap tidak maksimal menangani bencana ini.” Tegasnya.

Menurut Irfan, penanganan gempa lombok tidak akan mampu hanya ditangani oleh pemerintahan daerah. Oleh sebab itu menurutnya pemerintah perlu menjadikan ini sebagai benacana nasional agar dapat ditangani secara maksimal.

“Pemda NTB tidak akan mampu maksimal menangani bencana ini. Apalagi dari perkiraan BMKG gempa lombok ini akan terus berlangsung selama beberapa bulan kedepan, jadi ini akan terus terjadi dan tidak akan berhenti dalam waktu dekat” ucapnya.

Lebih lanjut Irfan mengatakan, pihaknya sendiri selama ini telah menerjunkan relawan yang tergabung dalam Rumah Kammi Peduli (RKP) untuk menggalang dana dan membantu para korban di Lombok. Namun, menurutnya hal ini tidak akan bisa bertahan lama.

“KAMMI melalui rumah RKP terus mengirim bantuan kesana, tapi ini tidak mungkin terus-terusan bertahan lama, Kita bergantung pada dana bantuan masyarakat. Jadi dari cerita teman-teman di sana hampir setiap hari 4 sampai 5 kali terjadi gempa, jadi tidak alasan lagi menunda statusnya menjadi bencana nasional” tandas Irfan.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Teguh Imami

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment