Fenomena Crosshijaber, MUI Jatim: Haram
SURABAYA (Suaramuslim.net) – Fenomena terkini tentang laki-laki yang memakai cadar atau hijab (crosshijaber) dengan tujuan kejahatan ditanggapi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Menurutnya hal itu diharamkan oleh Islam. “Jelas itu haram,” ujar Ustaz Ainul Yaqin Sekretaris MUI Jatim saat dihubungi Suaramuslim.net, Selasa (15/10). Sebelumya, fenomena lelaki mengenakan gamis atau pun cadar seperti perempuan […]
Fenomena Crosshijaber, MUI Jatim: Haram Read More »










