Otoritas Jasa Keuangan Imbau Masyarakat Hati-hati Melakukan Pinjaman Online
JAKARTA (Suaramuslim.net) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan tindakan tegas terhadap penyelenggara fintech peer to peer lending (P2P) atau akrab disebut pinjaman online yang telah terdaftar atau berizin jika terbukti melakukan pelanggaran. Sedangkan untuk P2P ilegal, OJK melalui Satgas Waspada Investasi melakukan sejumlah tindakan untuk memutus mata rantai aliran dana. “Keberadaan P2P merupakan bentuk […]
Otoritas Jasa Keuangan Imbau Masyarakat Hati-hati Melakukan Pinjaman Online Read More »










