Kemenag Gelar Rukyatul Hilal Hari Kamis

Kemenag Gelar Rukyatul Hilal Hari Kamis

Kemenag Gelar Rukyatul Hilal Hari Kamis
[Ilustrasi] Pemerintah Tetapkan Satu Ramadan 1439 H Hari Kamis 17 Mei 2018 (Foto: Kemenag)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk penetapan awal bulan Syawal 1439 H/2018 M. Rukyatul Hilal akan dilaksanakan hari Kamis (14/06) mendatang pada 97 titik pemantauan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

“Kami telah mengirim petugas rukyatul hilal yang akan bekerjasama dengan Kakanwil dan ormas untuk melakukan pemantauan hilal di 97 titik yang telah ditetapkan,” terang Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin di Jakarta,  Senin (11/06) sebagaimana dilansir Kemenag.go.id.

“Hasil rukyatul hilal dan data hisab posisi hilal awal Syawal akan dimusyawarahkan dalam sidang itsbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Syawal 1439 H,” sambungnya.

Menurutnya, sidang itsbat akan dihadiri oleh Duta Besar negara-negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag.

Muhammadiyah Amin menjelaskan, proses sidang akan dimulai pukul 16.30 WIB, diawali dengan paparan Tim Badan Hisab dan Rukyat Kemenag tentang posisi hilal secara astronomis menjelang awal Syawal 1439 H. Adapun proses sidang itsbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas shalat Magrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.

“Sebagaimana biasa, sidang itsbat berlangsung tertutup. Hasil keputusannya akan disampaikan secara terbuka oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam konferensi pers setelah sidang itsbat”, tandasnya.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment