Kemenag Luncurkan Terjemahan Al-Qur’an Edisi Penyempurnaan

Kemenag Luncurkan Terjemahan Al-Qur’an Edisi Penyempurnaan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hari ini, Senin (14/10), meluncurkan terjemahan Al-Qur'an edisi penyempurnaan (Foto: Kemenag)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hari ini, Senin (14/10), meluncurkan terjemahan Al-Qur’an edisi penyempurnaan. Bersamaan dengan itu, dirilis juga Mushaf Al-Qur’an standar Indonesia Rasm Usmani, jabatan fungsional pentashih mushaf Al-Qur’an dan pangkalan data Mushaf Al-Qur’an Nusantara. Seremonial peluncuran berlangsung di Aula Bayt Al-Qur’an dan museum masjid Istiqlal, TMII, Jakarta.

“Terima kasih dan apresiasi tiada terhingga kepada tim yang tergabung dalam revisi penerjemahan Al-Qur’an. Prosesnya berjalan lebih dari tiga setengah tahun. Alhamdulillah hari ini sudah bisa dituntaskan. Ini bagian kinerja Kementerian Agama, agar terjemah mengikuti konteks zamannya,” kata Menag di Gedung Bayt Al-Qur’an, TMII, Jakarta.

Edisi Penyempurnaan Terjemah Al-Qur’an terbitan Kementerian Agama ini diinisiasi oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Balitbang-Diklat Kemenag. Proses ini merupakan kali ketiga. Penerjemahan Al-Qur’an kali pertama oleh Kementerian Agama dilakukan pada tahun 1945. Saat itu yang menjadi Menteri Agama adalah Prof KH Saifuddin Zuhri.

Agar terjemahan Al-Quran senantiasa relevan dengan perkembangan zaman, pada tahun 1989-2002 dilakukan penyempurnaan lagi. Sehingga, kali ini melakukan revisi yang ketiga.

“Yang dilakukan ini adalah edisi penyempurnaan, maksudnya proses yang tidak berkesudahan. Kita menggunakan kata penyempurnaan, karena terjemahan tidak akan sempurna dan terus mengalami perubahan, sesuai lingkungan strategis yang selalu berubah,” tegas Menag.

“Pastilah terjemahan itu dinamis, bahasa berubah, cara pandang juga berubah sesuai situasi kondisi yang kita alami,” sambungnya.

Kepala Badan dan Diklat Kemenag Abdur Rahman Mas’ud sebelumnya melaporkan bahwa revisi dan penyempurnaan terjemahan Al-Qur’an dilaksanakan sejak 2016-2019. Prosesnya melibatkan para pakar Al-Qur’an, tafsir, bahasa arab, dan bahasa Indonesia.

“Penyempurnaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi aspek bahasa dan pilihan kata, konsistensi dan substansi,” katanya.

Bahkan, lanjut Abdur Rahman Mas’ud, dalam edisi penyempurnaan ini dilengkapi dengan sub judul, terjemahan nama surah dan mukadimah yang memuat sistematika dan metode penerjemahan.

“Secara substansi, terjemahan Al-Qur’an Kementerian Agama edisi penyempurnaan ini bersifat moderat serta ramah gender dan difabel,” tambahnya.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment