Kerja Sama Perdagangan Internasional RCEP Dinilai Dapat Tarik Investasi

Kerja Sama Perdagangan Internasional RCEP Dinilai Dapat Tarik Investasi

Kerja Sama Perdagangan Internasional RCEP Dinilai Dapat Tarik Investasi

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Melalui kerja sama perdagangan internasional RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership), Indonesia dinilai dapat menarik investasi langsung dari blok dagang terbesar di dunia. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Rizal Affandi Lukman di Jakarta pada Rabu (20/11).

Rizal menambahkan bahwa RCEP untuk meraih pasar yang luas di beberapa negara bagi barang dan jasa asal Indonesia.

“Dari sisi PDB, dari sisi ukuran pasar, itu cukup besar, dibandingkan dengan Indonesia hanya dengan ASEAN, kalau Indonesia hanya bilateral saja, tapi kalau itu Indonesia sebagai bagian dari regional, 16 negara, dengan jumlah populasi yang juga penduduk India, penduduk Tiongkok, itu menciptakan pasar peluang bagi negara-negara di luar RCEP untuk datang, harapannya, ke Indonesia,” kata Rizal.

Sepuluh negara ASEAN yang didukung oleh 6 negara mitra FTAs (Free Trade Agreements) yaitu Tiongkok, Korea, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan India menyepakati Guiding Principle for Negotiating RCEP dan meluncurkan Perundingan RCEP pada KTT ASEAN ke-21 di Kamboja.

Lebih lanjut Rizal menjelaskan Indonesia ditunjuk sebagai Negara Koordinator dan dirinya ditunjuk pula sebagai Ketua Komite Perundingan Perdagangan RCEP dan Ketua Perunding ASEAN. Perundingan putaran pertama dimulai pada Mei 2013.

Menurut Rizal, RCEP merupakan Mega FTAs terbesar yang mencakup 9 kelompok kerja dan 7 subkelompok kerja sesuai dengan cakupan perundingan yang disepakati, yaitu perdagangan barang, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, standar dan kesesuaian, SPS, pengamanan perdagangan, jasa, investasi, kekayaan intelektual, niaga elektronik, kerja sama ekonomi dan teknis, pengadaan barang pemerintah, penyelesaian sengketa, finansial, dan telekomunikasi.

“Di bawah kepemimpinan Indonesia, perundingan RCEP yang melibatkan 16 negara ini (10 negara ASEAN ditambah Tiongkok, Korea, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan India) dipandang sangat penting dan diharapkan dapat menjadi penyeimbang bagi maraknya langkah proteksionisme yang terus bergulir akhir-akhir ini sehingga harus diselesaikan secara substantif tahun ini agar dapat ditandatangani tahun 2020,” tegasnya.

Rizal menambahkan dengan jumlah populasi 48% dari populasi dunia dan dengan total PDB sebesar 32% dari PDB dunia, kawasan RCEP menjadi pasar yang besar di mana 29% perdagangan dunia berada di kawasan ini. Selain itu, arus investasi asing langsung (FDI) yang masuk ke kawasan ini.

Selain itu, tambah Rizal lagi, bergabung dengan RCEP adalah menjadi keniscayaan bagi Indonesia.

“Karena dengan membuka hubungan dagang yang lebih luas lagi maka Indonesia dapat menghindari ekonomi biaya tinggi. Juga membuka akses pasar bagi produk Indonesia seluas-luasnya. Namun perdagangan bebas ini harus dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan negara masing-masing. Jadi masih ada waktu bagi Indonesia menyiapkan diri agar produk-produknya kompetitif di pasar bebas nanti. Baik infrastruktur, tenaga kerjanya hingga sistem perdagangan elektroniknya,” paparnya.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment