Kibarkan bendera simbol LGBT, Ketua DPD RI desak Kedubes Inggris minta maaf

Kibarkan bendera simbol LGBT, Ketua DPD RI desak Kedubes Inggris minta maaf

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang dilakukan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia memantik reaksi Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Menurut La Nyalla, Kedutaan Besar Inggris tak menghargai kultur Indonesia. Senator asal Jawa Timur itu meminta Kedutaan Besar Inggris menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.

“Saya mendesak Kedutaan Besar Inggris meminta maaf dan tidak mengulangi pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT itu, serta diharapkan turut serta mewujudkan situasi yang kondusif,” tegas La Nyalla di sela kunjungan kerjanya ke Jawa Timur, Senin (23/5/22).

La Nyalla sangat menyayangkan hal itu, sebab LGBT merupakan sesuatu yang ilegal di Indonesia.

“Pengibaran bendera simbol LGBT itu bentuk tak hormat Kedutaan Besar Inggris terhadap ranah ketimuran, tradisi, adat budaya serta agama yang dianut mayoritas bangsa Indonesia,” katanya.

Menurut La Nyalla, pengibaran bendera tersebut telah menuai kontroversi dan berpotensi menimbulkan gejolak di tengah masyarakat Indonesia.

Untuk itu, ia meminta Kedutaan Besar Inggris menghormati kondisi Indonesia yang tidak menerima sepenuhnya perilaku LGBT.

“Kedutaan Besar Inggris tidak semestinya masuk pada ranah tersebut dan menghormati keyakinan masyarakat Indonesia yang menilai LGBT tak sejalan dengan norma apapun di negeri ini,” ujar La Nyalla.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Inggris untuk RI sempat mengibarkan bendera LGBT dengan dalih memperingati hari anti-homofobia pada 17 Mei. Namun, bendera pelangi itu sudah dicopot dan diganti dengan bendera Ukraina.

Desakan agar pihak Kedutaan Besar Inggris menjelaskan maksud dan tujuan pengibarannya tetap menggema. Sebab, LGBT bertolak belakang dengan norma dan budaya Indonesia.

Reporter: Dani Rohmati
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment