Komnas Perempuan Dianggap Berlebihan Merespons Penolak RUU P-KS

Komnas Perempuan Dianggap Berlebihan Merespons Penolak RUU P-KS

Komnas Perempuan Dianggap Berlebihan Merespons Penolak RUU P-KS
Komnas Perempuan Dianggap Berlebihan Merespons Penolak RUU P-KS (Foto: Istimewa)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Sikap Komnas Perempuan yang merespons kelompok penolak Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dianggap berlebihan dan tidak fair.

Pasalnya, menurut Ketua Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia Rita Soebagio di dalam negara demokrasi seperti Indonesia pro dan kontrak terhadap suatu perundangan adalah hal yang biasa.

“Ini kan negara demokrasi. Dan saya sepakat dengan Profesor Topo bahwa pro kontra adalah hal biasa. Sikap para pendukung RUU ini yang terkesan arogan. Mereka melabeli pihak yang kontra sebagai orang-orang yang setuju dengan pelecehan, bahkan ada juga yang menyatakan bahwa pihak yang kontra adalah pelaku pelecehan. Sikap seperti ini sangat tidak mencerminkan kedewasaan dalam bernegara.” Ujar Rita dalam diskusi publik dengan tajuk Kontroversi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang diselenggarakan oleh Fraksi PKS, Rabu, 13 Februari 2019.

Diskusi RUU P-KS di Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Dalam diskusi tersebut hadir beberapa orang narasumber seperti Drs. M. Iqbal Romli selaku perwakilan dari F-PKS, Guru Besar Fakultas Hukum UI Prof. Topo Santoso SH, MH, PhD, Peneliti INSISTS Dr. Dinar Kania Dewi dan Drs. Imam Nakhi MHI perwakilan dari Komnas Perempuan.

Sebelumnya Prof Topo mengatakan ketika suatu rancangan undang-undang diluncurkan ke publik, maka akan terjadi pro dan kontra.

“Ini adalah suatu hal yang biasa. Apalagi RUU tentang seksual,” katanya.

Menyambung pernyataan Prof Topo, Dr. Dinar menyampaikan “Ini harus dicatat pak Imam, seperti yang dikatakan Prof Topo bahwa pro kontra ini kan biasa. Maka saya sangat menyayangkan sikap Komnas Perempuan yang kemarin mengadakan konferensi pers dan menyatakan bahwa pihak yang tidak setuju dengan ruu ini telah menyebarkan hoax. Komnas Perempuan harus bersikap fair dengan menghargai perbedaan pendapat,” pinta Dr Dinar.

Sebelumnya, Komnas Perempuan menyebut bahwa banyak pihak yang menyebarkan informasi tidak benar atau hoax seputar RUU P-KS.

“Pihak-pihak yang melakukan pembohongan publik dengan menyebarkan informasi yang tidak benar tentang RUU P-KS supaya segera menghentikan tindakannya. Ini demi menjaga situasi tetap kondusif, untuk penghapusan kekerasan seksual di Indonesia,” ujar Komisioner Komnas Perempuan, Azriana di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (6/2).

AILA Indonesia sendiri berencana akan melayangkan pengaduan kepada pihak berwenang terkait tuduhan-tuduhan tersebut

“Ya, kami sudah mengumpulkan bukti-bukti tuduhan juga kalimat-kalimat tidak pantas lainnya. Kami akan pertimbangkan,” pungkas Rita Soebagio.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment