Kronologi Pembakaran Tiang dan Pondasi Masjid Muhammadiyah Bireun

Kronologi Pembakaran Tiang dan Pondasi Masjid Muhammadiyah Bireun

Pembakaran pondasi dan tiang pancang Masjid Muhammadiyah Taqwa Samalanga (Foto: Sang Pencerah)

ACEH (suaramuslim.net) – Masjid Taqwa Samalanga di Bireun Nangroe Aceh Darussalam pada Selasa (17/10) malam dibakar sekelompok orang tak bertanggungjawab. Berdasarkan informasi dari Pengurus Cabang Muhammadiyah Samalanga yang dilansir dari Antara, pada Selasa pagi warga dan pengurus Muhammadiyah bergotong royong membangun tiang-tiang Masjid Taqwa Samalanga yang berlokasi di Gampong Sangso. Dalam proses pengecoran itu dihadiri Kapolsek, Koramil dan Camat Samalanga.

Peresmian Masjid Muhammadiyah Samalanga pada Selasa pagi (Foto: Sang Pencerah)

Usai pengecoran tiang-tiang masjid yaitu setelah waktu shalat Isya terjadi pembakaran areal tapak masjid dan balai pengajian yang berada di lokasi pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga.

Menurut Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Aceh Munawar Syah, para pelaku pembakaran adalah orang-orang intoleran dan mengalami krisis akhlak. Peristiwa tersebut sangat memalukan dan merusak ukhuwah sesama umat Islam.

“Kami atas nama Pemuda Muhammadiyah se-Aceh mengecam keras peristiwa pembakaran areal tapak masjid dan balai di lokasi pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga,” kata Munawar.

Munawar mengatakan Muhammadiyah meminta pihak kepolisian mengusut dan menindak para pelanggar hukum tersebut. “Hukum harus ditegakkan terkait dengan tindakan intimidasi tersebut,” tegas dia.

Munawar juga meminta Pemerintah Kabupaten Bireun dan Majelis Permusyawaratan Ulama untuk turut memperkuat tali persaudaraan sesama umat Islam dan memfasilitasi penyelesaian persoalan secara bermartabat sesuai dengan kaidah hukum dan ukhuwah Islamiyah.

Sementara Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti, membenarkan soal terjadinya pembakaran balai pengajian dan tiang awal pembangunan masjid milik Ormas tersebut di Aceh. Sebelum Masjid dipasang pondasi dan tiang pancang Masjid, Balai pengajian itu sendiri sudah bertahun-tahun dipergunakan untuk kegiatan pengajian warga Muhammadiyah. Sementara meski baru pondasi dan tiang pancang, masjid tersebut resmi mendapatkan ijin pendirian bangunan (IMB).

Abdul Mu’ti mengatakan kegiatan pembakaran tersebut jelas merupakan perbuatan melanggar hukum.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan kekerasan keagamaan terus terjadi siapapun pelakunya. Dalam catatan PP Muhammadiyah, sudah dua kali terjadi kekerasan terhadap Muhammadiyah di Bireun. Sebelumnya pemerintah Bireun menolak pendirian Masjid Muhammadiyah, sekarang masyarakat membakar balai pengajian dan bangunan awal masjid” ujar Abdul Mu’ti.

|ANTARA|

Penulis : Ahmad Jilul Qur’ani Farid

Editor : Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment