Kutuk Keras Pelaku Bom Surabaya, MUI Jatim: Terorisme Diharamkan Agama

Kutuk Keras Pelaku Bom Surabaya, MUI Jatim: Terorisme Diharamkan Agama

Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori (Foto: hidayatullah)

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur dalam pernyataan tertulisnya mengutuk keras pelaku Bom di tiga Gereja di Surabaya pada Ahad (13/5) pagi ini.

“MUI mengutuk keras siapapun pelakunya dengan tujuan apapun, Tindakan tersebut berpotensi mencederai rasa persatuan dan kesatuan, serta menimbulkan kecemasan dan gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban masyarakat, lebih-lebih umat Islam sebentar lagi akan menjalankan ibadah Ramadhan” tegas MUI dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Ustadz Ainul Yaqin.

MUI Jatim juga menegaskan bahwa terorisme bukan ajaran Islam dan setiap orang Islam yang memahami ajaran Islam, pasti mengutuk keras tindakan terorisme.

Sebelumnya, MUI telah lama mengeluarkan fatwa tentang terorisme, yang menyatakan bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang jelas-jelas diharamkan oleh agama, baik dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun negara dengan tujuan apapun.

Selain itu MUI Jatim juga meminta kepada aparat kepolisian untuk bisa mengungkap kasus ini secara transparan sehingga tidak menimbulkan sakwasangka di antara elemen
bangsa.

Dan terakhir, Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris MUI Jatim Ustadz Ainul Yaqin mengajak kepada seluruh masyarakat untuk waspada sembari tetap tenang
dan tidak terprovokasi dengan kejadian ini.

Reporter: Ahmad Jilul Qur’ani Farid
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment