JAKARTA (Suaramuslim.net) – Langkah Tim Hukum Prabowo-Sandi yang menggugat sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) menuai apresiasi. Salah satunya dari Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Direktur Perludem Titi Anggaini menyebut, langkah hukum yang dibawa oleh tim Prabowo-Sandi ke MK dapat memberikan pelajaran politik dan konstitusi yang berharga.
“Kita apresiasi langkah hukum yang ditempuh paslon 02. Masyarakat dapat pendidikan politik, hukum, konstitusi. Sesuatu yang tidak kita dapat dengan jalur jalanan,” kata Titi Anggraini Rabu, (26/6) di sebuah kawasan di Jakarta Pusat.
Menurut Titi Anggraini saat ini MK menjadi lembaga yang tepat untuk menyelesaikan sengketa pemilu.
Selain itu, lanjutnya, pembacaan lebih awal satu hari putusan hasil persidangan gugatan yang dimohonkan oleh Tim Prabowo-Sandi tidak menyalahi aturan.
“Baik itu sehari sebelum tanggal 28 juni atau harus pas di tanggal tersebut sama-sama punya dalil di dalam Undang-undang,” kata Titi.
Namun, imbuhnya, pembacaan putusan satu hari sebelum tanggal 28 Juni memiliki pesat tersirat untuk mengamini putusan KPU yang juga mengumumkan sehari sebelumnya.
“Pembacaan MK memberikan pelajaran tersirat. MK mengamini keputusan KPU, yakni satu hari lebih awal. Pembacaan lebih awal atau tidak itu tidak menyalahi aturan MK,” ucapnya.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir