Layanan Rumah Singgah Pasien dari Inisiatif Zakat Indonesia

Layanan Rumah Singgah Pasien dari Inisiatif Zakat Indonesia

Rumah Singgah Pasien Inisiatif Zakat Indonesia Jawa Timur (Foto: Abdurrohim Nur)

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Pemerintah membuat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS yang membantu keperluan pengobatan berupa penanganan rumah sakit maupun obat-obatan. Program BPJS yang merupakan unggulan pemerintah, hanya mencukupi kebutuhan yang berupa pelayanan kesehatan di setiap pengobatan, baik FKTP tingkat I berupa puskesmas, maupun FKTP tingkat II berupa Rumah Sakit RS.

Ketika berobat ke Rumah Sakit di Surabaya, bagi masyarakat luar daerah yang tidak mampu (fakir dan/atau miskin) sedang penanganan lanjutan dan rawat jalan menjadi permasalahan baru. Jaminan BPJS hanya melayani pengobatan yang berupa perawatan medis, namun tidak mencakup kebutuhan non medis seperti biaya rumah sementara (kontrakan), biaya konsumsi harian, biaya transportasi dari Rumah Sakit rujukan, dan sebagainya. Atas pelayanan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Perwakilan Jawa Timur, telah membuat layanan gratis untuk memudahkan pasien luar daerah, yakni Rumah Singgah Pasien (RSP) di Jalan Pucang Adi nomor 15 Surabaya.

Rumah Singgah Pasien telah berkontribusi sejak berdiri 23 Agustus 2017 oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf, RSP IZI Jawa Timur memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarga fakir miskin yang tidak mampu. Selama ini, RSP IZI Jawa Timur telah menerima 73 penerima manfaat Zakat (Asnaf Zakat) yang telah tersalurkan melalui program-program keseharian hunian seperti, fasilitas hunian sementara, dan kebutuhan hidup sehari-hari seperti makan, minum, motivasi, keagamaan dan transportasi.

“Memang kami ingin memudahkan pasien Rumah Sakit di Surabaya yang kurang mampu atau dhuafa. Pasien dan Pendamping Pasien mendapatkan fasilitas hunian sementara dan kebutuhan hidup seperti makan, minum, motivasi, keagamaan dan transportasi, hal ini sesuai dengan tagline lembaga kami yakni Memudahkan, Dimudahkan” Ujar Abdurrohim Nur, Selaku Kepala RSP IZI Jatim saat sedang diwawancara.

RSP IZI Jawa Timur selalu terbuka untuk semua pasien yang membutuhkan, adapun kriteria penghuni adalah terdaftar dalam proses berobat ke Rumah Sakit di Surabaya, termasuk pasien fakir miskin, tidak mengidap penyakit menular, berasal dari luar kota, sedang menjalani pengobatan rawat jalan, dan memiliki kartu BPJS PBI atau kelas 3 maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Layanan Rumah Singgah Pasien dari Inisiatif Zakat Indonesia selama ini sudah menyebar cepat dengan sembilan Rumah Singgah Pasien diberbagai wilayah seperti Jakarta, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatera Barat. Jika masyarakat Indonesia selalu rajin berzakat dan mempercayakan Zakatnya untuk dikelola Inisiatif Zakat Indonesia, kami akan bertekad untuk meningkatkan pelayanan dan mengembangkan RSP IZI di Seluruh Indonesia.

Pengirim: Abdurrohim Nur
Editor: Ahmad Jilul Qur’ani Farid

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment