LSM Internasional Minta Myanmar Hentikan Kekerasan Terhadap Rohingya

LSM Internasional Minta Myanmar Hentikan Kekerasan Terhadap Rohingya

Tentara Bangladesh Dituduh Memperkosa Bocah Rohingya di Kamp Pengungsian
Muslim Rohingya mengungsi dari Rakhine karena meletusnya kekerasan di negara bagian Myanmar (Foto: The Conversation)

LONDON (Suaramuslim.net) – Jaringan Hak Asasi Manusia Burma (BHRN) yang berbasis di London menyerukan militer Myanmar untuk segera menghentikan operasi di daerah-daerah sipil di negara bagian Rakhine.

“Dalam konflik ini, militer Myanmar membuktikan lagi bahwa mereka tidak memiliki kepedulian terhadap kehidupan manusia atau keselamatan warga sipil,” kata Direktur Eksekutif BHRN Kyaw Win dalam sebuah pernyataan, Rabu (27/03).

“Ini terutama berlaku untuk minoritas di negara itu, etnis Rakhine dan Rohingya yang tinggal di negara bagian Rakhine adalah bukti dari pengabaian yang tidak manusiawi,” kata Win.

Dia juga meminta komunitas internasional untuk mendesak Myanmar memulai gencatan senjata dengan Tentara Arakan untuk melindungi warga sipil dari bahaya lebih lanjut.

Pernyataan BHRN itu juga menekankan bahwa hampir 20.000 warga desa Rakhine telah mengungsi tanpa akses ke bantuan yang sangat mereka butuhkan dan menegaskan pentingnya gencatan senjata.

BHRN beroperasi di seluruh Myanmar dan bekerja untuk hak asasi manusia, hak minoritas dan kebebasan beragama, menurut situs webnya.

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok yang paling teraniaya di dunia, menghadapi ketakutan yang terus meningkat sejak puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.

Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh tentara Myanmar.

Lebih dari 34.000 orang Rohingya juga dibakar, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, menurut laporan OIDA yang berjudul ‘Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira.’

Sekitar 18.000 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar sementara 113.000 lainnya dirusak.

Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan kekerasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017.

PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan – termasuk bayi dan anak kecil – pemukulan brutal, dan penculikan yang dilakukan oleh personil keamanan.

Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment