Malam Tahun Baru, MUI: Lebih baik Mengaji Ketimbang Hura-hura

Malam Tahun Baru, MUI: Lebih baik Mengaji Ketimbang Hura-hura

Taujih Kebangsaan Dewan Pertimbangan MUI: Cabut Segera RUU HIP dari Prolegnas!
Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (Foto: SMNET/Ali Hasibuan)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Muslim Indonesia tidak menyambut tahun baru dengan kegiatan hura-hura dan berlebihan, termasuk menyalakan kembang api atau petasan.

Menurut Abdullah Djaidi, ketua MUI Pusat, acara hura-hura menimbulkan banyak kemudaratan dibanding kemaslahatan.

“MUI mengimbau umat Islam agar tidak merayakannya dengan hura-hura dan berlebihan,” kata Djaidi dalam rilis yang diterima Suaramuslim.net, (31/12).

Djaidi berujar sebaiknya umat Islam menghabiskan waktu untuk mengerjakan kegiatan-kegiatan seperti zikir, pengajian, ceramah, muhasabah, istighasah, pentas seni-budaya Islam, bazar kebutuhan pokok, donor darah, dan gotong royong membersihkan lingkungan.

Kata dia, momen pergantian tahun dapat menjadi ajang evaluasi diri untuk menilai apa yang sudah dilakukan selama tahun 2019 ini.

“Menjadi momentum emas bagi umat Islam dan bangsa kita untuk merenungkan makna kehidupannya, memohon ampun atas kesalahan serta berkomitmen lebih baik, lebih baik bersikap, berperilaku pada 2020 nanti,” katanya.

Dalam acara refleksi akhir tahun, MUI memiliki 15 catatan untuk diperhatikan semua pihak termasuk pemerintah.

Catatan MUI antara lain mendorong aparat penegak hukum menuntaskan kasus-kasus korupsi besar seperti BLBI, Century dan Jiwasraya; meminta pemerintah membuat regulasi mengatasi kesenjangan dengan berbasis sistem ekonomi syariah; dan memberikan imbauan kepada umat Islam agar menahan diri untuk tidak menghadiri acara ibadah umat lain.

Kemudian mendorong pemimpin negara, partai politik dan tokoh bangsa untuk lebih banyak menerapkan politik yang berkeadaban.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment