Menlu Retno: Diplomasi Indonesia Semakin Diakui Dunia

Menlu Retno: Diplomasi Indonesia Semakin Diakui Dunia

Menlu Retno: Diplomasi Indonesia Semakin Diakui Dunia
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (Foto: Istimewa)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan bahwa posisi diplomasi Indonesia semakin diakui di dunia internasional, khususnya pada empat hal yang menjadi prioritas.

Menurut Retno, keempat prioritas tersebut antara lain melindungi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), perlindungan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal dan kerja di luar negeri, peningkatan diplomasi ekonomi, dan peran aktif Indonesia di kawasan dan internasional.

“Diplomasi kedaulatan, Indonesia terus bekerja memastikan integritas NKRI terus terjaga. Ini diplomasi menjaga rumah kita. Dan kalau sudah menyangkut kedaulatan, maka tidak ada ruang untuk berkompromi. Dalam empat tahun terakhir, kelompok separatis tidak ada yang memperoleh dukungan internasional,” sebutnya di Auditorium Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10).

Selain itu, negosiasi perbatasan kata Retno juga mengalami kemajuan signifikan dengan dilaksanakannya diplomasi yang intensif. Pada tahun 2015 diadakan 25 perundingan, tahun 2016 sebanyak 36 perundingan, dan tahun 2017 sebanyak 35 perundingan. Sementara tahun 2018 sampai saat ini sudah ada 19 perundingan.

“Hasilnya kita selesaikan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) kita dengan Filipina, sudah diratifikasi dan disahkan UU. Garis batas laut segmen timur Selat Singapura juga selesai kita ratifikasi, kita sahkan dengan UU,” jelas Menlu Retno.

Di samping itu, ia menambahkan, pendampingan kekonsuleran juga membuahkan hasil, yakni diselesaikannya 51.088 kasus WNI, membebaskan 443 WNI dari ancaman hukuman mati, merepatriasi 181.942 WNI bermasalah, membebaskan 39 WNI tersandera, mengevakuasi 16.432 WNI dari daerah konflik dan bencana alam, serta mengembalikan hak finansial TKI sebesar Rp408 miliar

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment