MUI Minta Dibentuk Tim Pengawas Pelaksanaan UU Terorisme

MUI Minta Dibentuk Tim Pengawas Pelaksanaan UU Terorisme

Sebagian Besar Pengurus Pusat MUI Tidak Ingin Ma'ruf Amin Mundur
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi (Foto: Suaramuslim.net/Ali Hasibuan)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyetujui percepatan Revisi Undang-Undang Terorisme yang saat ini sedang digodok oleh pemerintah dan DPR. Namun menurut MUI dalam pelaksanaanya nanti diperlukan tim yang berfungsi mengawasi pelaksanaan dari UU anti teror tersebut.

“Mesti ada tim pengawas yang ketat terhadap pelaksanaan UU anti teror ketika keamanan beraksi. Jangan sampai, orang yang bukan teroris ikut ditangkap atas nama teroris, jangan sampai pelaksanaan penangkapan melanggar HAM” ujar Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi kepada Suaramuslim.net, Kamis (24/5).

Menurutnya pembentukan ini diperlukan karena selama ini di lapangan kerap kali terjadi penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran HAM dalam melakukan tindakan anti terorisme.

“Sebab pada kenyataan di lapangan hal seperti itu acap terjadi” tambahnya.

Pihaknya juga menyetujui dilibatkannya Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memberantas aksi terorisme asal sudah mencapai level darurat.

“Pelibatan TNI dalam tindakan terorisme dilakukan hanya kondisi amat darurat. Mekanismenya juga diperketat” pungkasnya.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment