JAKARTA (Suaramuslim.net) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara soal informasi pembakaran bendera oleh anggota Banser di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin 22 Oktober 2018 lalu.
“Sebagai bentuk jaminan atas tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka segala bentuk usaha yang mengarah pada tindakan makar harus ditindak tegas,” kata Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siraj dalam rilisnya yang diterima Suaramuslimdotnet, Rabu (24/10).
KH Said Aqil Siraj menjelaskan, berdasarkan laporan Tim Pencari Fakta yang dibentuk PBNU, pengibaran dan pemasangan bendera itu adalah bendera HTI di tempat Apel Hari Santri Nasional 2018 terjadi di hampir seluruh Wilayah Jawa Barat, seperti Sumedang, Kuningan, Ciamis, Banjar, Bandung, Tasikmalaya, dll.
“Itu berarti ada upaya sistematis untuk melakukan infiltrasi dan provokasi terhadap pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2018,” kata Kiai Said Aqil Siraj.
Di berbagai tempat, lanjutnya, bendera HTI tersebut berhasil ditertibkan dan diserahkan kepada aparat keamanan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). Namun yang terjadi di Garut, anggota Banser menjadi korban dari provokasi dan infiltrasi dengan melakukan pembakaran bendera HTI di luar SOP yang sudah ditentukan.
“PBNU menyayangkan peristiwa pembakaran bendera dimaksud. Atas dasar itu PP GP Ansor telah mengambil tindakan yang benar sesuai ketentuan dan mekanisme organisasi. PBNU juga menyampaikan terima kasih kepada PP GP Ansor qq. Banser yang tidak terprovokasi dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap pengibar bendera HTI, baik secara verbal maupun fisik dengan mempersekusi misalnya,” tegasnya.
Namun meski demikian, PBNU menyayangkan aparat keamanan yang kecolongan dengan tidak melakukan tindakan terhadap pengibaran bendara organisasi terlarang (HTI).
“Tindakan anggota Banser Garut tersebut didasari rasa cinta tanah air. Tidak ada landasan kebencian personal maupun kelompok, apalagi dimaksudkan untuk melecehkan atau menodai agama. Semangat untuk mencintai tanah air adalah landasan utama untuk mencegah gerakan-gerakan yang ingin mengganti konstitusi dan bentuk negara,” pungkasnya.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir