Pemerintah izinkan perhelatan skala besar saat pandemi, begini kata epidemiolog

Pemerintah izinkan perhelatan skala besar saat pandemi, begini kata epidemiolog

Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan konser musik boleh digelar dalam skala besar asal pedoman penerapan protokol kesehatan dipatuhi.

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Menkominfo, Johnny G. Plate menyebut pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, konferensi hingga konser musik meskipun pandemi Covid-19 belum selesai. Izin ini diberlakukan selama mematuhi pedoman yang telah ditetapkan.

Johnny menyebutkan ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi serta mewadahi produktivitas masyarakat. Hal ini menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat serta pakar kesehatan.

Dr. Windhu Purnomo, dr., MS. Epidemiolog dari Universitas Airlangga menjelaskan mobilitas dan interaksi antar manusia itu berisiko menyebabkan terjadinya penularan. Virus Covid-19 inangnya berada pada manusia, ketika berinteraksi tanpa jaga jarak dan tidak mengenakan masker maka akan terjadi penularan.

“Pertimbangan pemerintah sejak awal itu kan keseimbangan antara ekonomi dan kesehatan. Padahal ekonomi akan otomatis bergerak lagi jika kesehatan membaik. Terpuruknya ekonomi sekarang ini efek dari pandemi. Jika ekonominya ingin membaik maka harusnya yang diselesaikan pandeminya dulu,” ujarnya dalam talkshow Ranah Publik Suara Muslim Surabaya, Selasa (28/9/21).

Windhu menjelaskan setelah muncul gelombang kedua, kondisi memang sempat mereda, namun kini sudah naik kembali.

“Kejadian kemarin itu kan disebabkan karena kesalahan tidak ada peraturan yang ketat saat libur panjang, lalu ada pekerja asing yang masuk membawa varian delta, lalu terjadi gelombang kedua. Nah sekarang jika pemerintah mengizinkan kerumunan, takutnya kejadian lagi. Bahkan sekarang kalau dilihat dari google mobility kasusnya udah naik lagi,” jelasnya.

Windhu berpendapat pemerintah seharusnya juga tidak melanggar Instruksi Mendagri yang menyebutkan bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota melarang aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Nah, konser menimbulkan kerumunan tidak? Konser ini jelas dapat menimbulkan kerumunan. Kalo dibuka kan melanggar sendiri Instruksi Mendagri. Jangan sampai bertentangan dengan apa yang sudah ditentukan sendiri kecuali jika regulasinya mau diubah,” kata Windhu.

Kontributor: Zulnia Azzahra
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment