Pemerintah Relaksasi Larangan Mudik Lebaran, YLKI: Harus Ditolak!

Pemerintah Relaksasi Larangan Mudik Lebaran, YLKI: Harus Ditolak!

Industri rokok terlarang dalam kegiatan olahraga, foto: YLKI

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Guna menahan laju persebaran virus corona, pemerintah telah melarang mudik lebaran, sejak 24 April 2020 melalui Permenhub No. 25/2020.

“Ini langkah yang patut diapresiasi. Mengingat persebaran virus corona makin meluas, bahkan episentrumnya berpotensi pindah ke daerah,” ujar Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, Rabu (6/5).

Namun, larangan itu sepertinya hanya seumur jagung, karena Kemenhub akan merevisi Permenhub No. 25/2020 tersebut, yang intinya akan merelaksasi/melonggarkan larangan mudik, dan akan diberlakukan 7 Mei 2020.

“Sungguh ini merupakan kebijakan yang kontra produktif, bahkan blunder jika larangan mudik itu direlaksasi, apa pun cara dan alasannya. Ini artinya pemerintah tidak konsisten alias bermain api dengan upaya mengendalikan Covid -19 tidak makin mewabah ke daerah daerah,” kata Tulus.

Relaksasi larangan mudik, lanjutnya, berupa pengecualian untuk orang tertentu, praktik di lapangan akan sulit dikontrol, bahkan sangat berpotensi disalahgunakan.

Relaksasi larangan mudik ini juga tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa Mei 2020 curva Covid-19 harus turun, bagaimana pun caranya.

“Lah.. Bagaimana mau turun jika kebijakan yang dilakukan tidak sejalan, seperti relaksasi larangan mudik tersebut. Jangan sampai curva turun tetapi dipaksa turun dengan berbagai cara, padahal di lapangan kasusnya masih bertambah. Ingat, saat ini curva Covid-19 sedang menuju puncak. Sungguh tidak relevan merelaksasi larangan mudik Lebaran. Relaksasi akan relevan jika kurva sudah menurun, itu pun harus ekstra hati-hati,” tegasnya.

Dampak relaksasi pun sudah ditengarai negatif oleh SUTD Singapura bahwa pandemi di Indonesia akan berakhir paling cepat September 2020.

Padahal dari prediksi semula, SUTD Singapura memprediksi pandemi virus corona di Indonesia akan berakhir Juni 2020. Mundurnya prediksi ini dikarenakan relaksasi dalam implementasi PSBB, dan salah satunya relaksasi larangan mudik Lebaran itu.

Tulus melanjutkan, secara ekonomi, relaksasi mudik Lebaran merupakan tindakan sembrono, karena hanya mempertimbangkan kepentingan ekonomi jangka pendek saja, tetapi akan menimbulkan dampak negatif pada ekonomi nasional secara jangka panjang.

“Kita minta agar pemerintah daerah konsisten untuk larangan mudik ini. Upaya relaksasi dari pemerintah pusat sebaiknya diabaikan saja. YLKI dengan tegas menolak apa pun bentuk dan upaya relaksasi larangan mudik. Sekalian dicabut saja larangan mudik Lebaran tersebut, tidak perlu pengecualian dengan dalih relaksasi,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment