Pemerintah Tetapkan Kuota Haji Tahun 2019, Ini Jumlahnya

Pemerintah Tetapkan Kuota Haji Tahun 2019, Ini Jumlahnya

Pemerintah Tetapkan Kuota Haji Tahun 2019, Ini Jumlahnya
Ilustrasi jemaah Haji (Foto: Istimewa)

JAKARTA (Suaramuslim.net) Pemerintah menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2019 sebanyak 221.000 orang, yang terbagi menjadi 204.000 jemaah haji regular dan 17.000 jemaah haji khusus atau plus. Selain itu, calon jemaah haji wajib melakukan rekam biometrik di tanah air dan bukan di Arab Saudi seperti sebelumnya.

“Khusus untuk tahun ini, Pemerintah Arab Saudi telah menunjuk VFS Tasheel sebagai perusahaan perekam biometrik,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Haji Tahun 2019, di Jakarta, Senin (21/1).

Agus menjelaskan, data biometrik ditetapkan dalam syarat yang harus dilampirkan ke VFS Tasheel, perusahaan penyelenggara pembuatan visa di bawah Kedutaan Besar Arab Saudi. Syarat ini diberlakukan sejak Oktober dan diresmikan pada 17 Desember 2018.

Dalam persyaratan tersebut, VFS Tasheel mengharuskan jemaah haji di setiap negara melakukan proses rekam biometrik sendiri. Hasilnya digunakan sebagai syarat pembuatan visa. Padahal, sebelumnya rekam biometrik untuk keperluan pembuatan visa umrah dan haji hanya dilakukan begitu para jemaah mendarat di Jeddah, Arab Saudi. Prosesnya pun tidak berlangsung lama karena hanya membutuhkan waktu lima menit.

Agus Sartono menambahkan, proses pengambilan data biometrik, tidak hanya untuk jemaah haji, namun juga untuk jemaah umrah.

“Kementerian Agama akan segera melakukan kerjasama dengan Dirjen Imigrasi Arab Saudi,” ujarnya.

Bandara Kertajati dan Bandara SSKI Riau Jadi Embarkasi

Upaya untuk peningkatan penyelenggaraan haji tahun ini dilakukan pemerintah dengan berbagai cara, di antaranya; penerapan fast track imigrasi bagi jamaah haji; penyediaan seluruh hotel Madinah dengan pola full musim; penomoran tenda-tenda di Arafah dan Mina berbasis kloter embarkasi dan penambahan AC untuk tenda di Arafah; revitalisasi satgas operasional Arafah Muzdalifah Mina; serta tuntunan manasik haji.

Selain itu, juga dilakukan penyiapan kantor daker sebagai layanan terpadu; pengintegrasian layanan kesehatan jemaah haji; pengoperasian Bandara Kertajati sebagai embarkasi haji 2019; pengoperasian Bandara Sultan Syarif Kasim (SSSK) II Riau sebagai embarkasi haji antara 2019.

Terkait pengoperasian Bandara Kertajati sebagai embarkasi haji 2019, menurut Agus, rapat merekomendasikan Kemenag untuk menyiapkan anggaran pembangunan asrama haji seputar Bandara Kertajati pada tahun 2019; Angkasa Pura segera melakukan perpanjangan runway menjadi 3000 meter yang harus selesai sebelum musim haji 2019; sedangkan Kemenhub bersama Air Nav segera melakukan permintaan slot penerbangan kepada pemerintah Arab Saudi.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment