Penerapan Sistem Ganjil-Genap di Surabaya Belum Diperlukan

Penerapan Sistem Ganjil-Genap di Surabaya Belum Diperlukan

Penerapan Sistem Ganjil-Genap di Surabaya Belum Diperlukan
(Sumber: Twitter Dishub Surabaya)

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Dinas Perhubungan Kota Surabaya melihat penerapan sistem pembatasan jumlah kendaraan di jalan raya berdasarkan nomor pelat kendaraan ganjil-genap belum diperlukan di Surabaya, Jawa Timur.

“Surabaya mungkin belum perlu. Masih konsentrasi ke perbaikan infrastruktur dan angkutan umum dulu,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Irvan Wahyu Drajad, Senin (3/12).

Pernyataan Irvan menanggapi adanya surat undangan yang beredar resmi dari Dishub Jatim bekerja sama dengan Masyarakat Transportasi Indonesia yang akan menggelar workshop di Surabaya, Senin pagi ini, terkait rencana penerapan kebijakan ganjil genap sebagai upaya mengatasi kemacetan di Jatim.

“Kalau mengenai itu tanya langsung ke Dishub Provinsi Jatim,” katanya.

Menurut Irvan, masyarakat Surabaya diberi pilihan, tidak hanya pengendalian lalu lintas dengan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, melainkan dari pajak kendaraan bermotor bisa dikembalikan untuk penyediaan angkutan publik yang terjangkau dan tepat waktu.

Irvan sebelumnya juga mengatakan rencana penerapan sistem ganjil-genap masih sebatas wacana dan belum juga dibicarakan dengan DPRD Surabaya.

“Perlu ada regulasi berupa peraturan daerah jika memang akan diterapkan,” katanya.

Irvan mengatakan beberapa skema pengaturan lalu lintas kendaraan di jalan raya mengemuka dalam forum-forum diskusi, termasuk pembatasan jumlah kendaraan di jalan raya berdasarkan nomor pelat kendaraan ganjil dan genap pada ruas jalan tertentu, pemberlakuan jalur “3 in 1”, serta penggunaan jalur jalan berbayar (Electronic Road Pricing/ERP).

“Ketiganya dapat dipilih salah satu untuk mengatasi masalah kemacetan di Kota Surabaya,” ujarnya.

Irvan mengatakan saat ini pemerintah kota sedang berkonsentrasi memperbanyak angkutan umum dan tempat parkir umum. Kalau angkutan dan tempat parkir umum sudah lebih banyak, ia melanjutkan, warga akan lebih mudah memilih alternatif angkutan saat kebijakan pembatasan kendaraan di jalan diterapkan.

Pemerintah Kota Surabaya hingga saat ini antara lain telah membangun tempat parkir umum di Jalan Mayjen Sungkono, dan Jalan Adityawarman dan Keputih serta mengoperasikan Suroboyo Bus.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment