Polda Metro Jaya Tangkap Pembunuh Dufi Marketing TvMu

Polda Metro Jaya Tangkap Pembunuh Dufi Marketing TvMu

Polda Metro Jaya Tangkap Pembunuh Dufi Marketing TvMu
Suasana pemakaman Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi, korban pembunuhan dalam tong yang terjadi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor Jawa Barat yang belakangan diketahui merupakan eks jurnalis di beberapa media. (Foto: Ist)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Anggota Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial MN (35) diduga sebagai pelaku pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang jasadnya ditemukan dalam drum plastik.

“Ya betul,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa malam, sebagaimana dilasir kantor berita ANTARA.

Ia mengatakan, anggota Polda Metro Jaya membantu Polres Bogor Jawa Barat guna mengungkapkan kejahatan tersebut lantaran pelaku dan korban berlokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Usai menangkap pelaku, dia menuturkan, Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka MN kepada Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi, Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Komisaris Polisi Handik Zusein, Ajun Komisaris Polisi Resa F Marasabessy, dan AKP Rovan R Mahenu, menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Dufi yang jasadnya ditemukan dalam drum plastik di kawasan industri Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 18 November 2018.

Dari hasil penyidikan, anggota Resmob Polda Metro Jaya meringkus tersangka MN di dekat tempat cucian motor “Omen” Kelurahan Bantar Gebang Bekasi Jawa Barat pada Selasa (20/11) siang.

Polisi menyita barang bukti milik korban seperti telepon seluler, Kartu Tanda Penduduk, kartu seluler, kartu ATM, dan buku tabungan.

Hingga saat ini belum diketahui motif dibalik pembunuhan terhadap tenaga lepas marketing perusahaan “TVMu” yang menggemparkan warga di sekitar Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat itu.

Korban pembunuhan, almarhum Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi adalah tenaga lepas bagian sales marketing di TvMu dan bukan seorang wartawan sebagaimana informasi yang tersebar di media sosial.

Hal ini ditegaskan oleh direksi TVMu menanggapi adanya berita bohong alias hoax yang mengatakan bahwa Dufi adalah wartawan di TvMu yang menelusuri kasus mobil Esemka.

“Beliau tidak pernah ditugasi meliput berita, karena tugas dan tanggung jawab almarhum sebagai sales marketing. Jadi, beliau bukan wartawan tvMu.” Kata direksi TvMu dalam rilisnya yang diterima Suaramuslimdotnet, Selasa (20/11).

Lebih lanjut, direksi TvMu meyampaikan bahwa pihaknya selama ini tidak pernah menugaskan seorang wartawan untuk meliput proyek mobil Esemka.

“Selama ini redaksi tvMu tidak pernah menugaskan wartawan tvMu untuk menginvestigasi mobil Esemka, termasuk almarhum Dufi,” tambahnya.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment