Polemik Tabloid Indonesia Barokah

Polemik Tabloid Indonesia Barokah

Polemik Tabloid Indonesia Barokah
Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi dalam talkshow Ranah Publik Suara Muslim Surabaya 93.8 fm (28/01/19). (Foto: Suaramuslim.net)

Suaramuslim.net – Serangan di media sosial sepertinya kurang bagi orang-orang yang kerap menyebarkan kebencian lewat racikan konten-konten yang ditulis dan digarap sedemikian rupa. Kini ada lagi sebuah tabloid yang bisa dibilang berisikan konten-konten negatif terhadap salah satu capres. Mirip-mirip sih sama era Pilpres 2014 yang pernah heboh, Obor Rakyat.

Hanya saja, tabloid “Indonesia Barokah” kali ini beredar di majelis-majelis dan masjid bahkan pesantren. Sejumlah pesantren dan masjid di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur mengaku menerima tabloid ini.

BPN pasangan calon nomor urut 02 meminta agar tersebarnya tabloid ‘Indonesia Barokah’ diusut. BPN menilai isi tabloid itu tendensius dan menyudutkan Prabowo-Sandi.

Merusak Ruang Publik

Menanggapi polemik beredarnya tabloid Indonesia Barokah. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Trunojoyo Madura Surochiem Abdussalam dalam talkshow Ranah Publik Suara Muslim Surabaya 93.8 fm (28/01/19) mengatakan, terdapat 2 kategori masyarakat pemilih di Indonesia.

Pertama, pemilih rural area (pedesaan) yang sebagian besar tidak mempunyai asupan informasi dari berbagai media. Kedua, pemilih urban area, mereka mempunyai sekian alternatif dalam mengakses informasi yang diterima.

Case masyarakat Indonesia sangat unik, meskipun pemilih di pedesaan tidak mendapat akses media yang beragam, namun mereka kemungkinan masih bertanya kepada seseorang yang ditokohkan, seperti jika berada di Madura adalah seorang kiai,” ungkapnya.

Menurut Surochiem, dalam kondisi saat ini sebenarnya media propaganda tidak mudah dan tidak efektif dalam mempengaruhi pemilih Indonesia. Bahkan jika masyarakat bisa melakukan verifikasi atas informasi yang diterima kemudian tidak terbukti sebagai berita yang benar, maka akan kontraproduktif. Mereka yang membuat Tabloid Indonesia Barokah menginginkan mendapat insentif elektoral, justu menjadikan disinsentif dan publik tidak simpati.

“Keberadaan tabloid Indonesia Barokah sebagai media provokatif saat-saat menjelang pemilu justru memberikan dorongan antipati dari pemilih, karena hal seperti itu sekadar hasutan dan merusak ruang publik kita,” paparnya.

Pandangan Surochim, masyarakat saat ini sudah pada tahap resah dan muak dalam melihat cara orang meraih kekuasaan melalui jalan pintas.

“Maka dari itu, pertanyaan yang mendasar sebenarnya media ini kantornya di mana dan siapa jajaran redaksinya?” Tanya Surochiem.

Surochim menegaskan, efek tabloid Indonesia Barokah pada paslon yang diserang (Prabowo) tingkat efektifitasnya sangat rendah. Hal ini karena pemilih Indonesia rata-rata bersifat mellow. Siapa yang dizalimi malah ada kecenderungan mendapat simpati publik.

“Masyarakat Indonesia sebagai orang Timur ini khasnya cenderung mudah bersimpati kepada pihak yang terzalimi. Menurut saya penyebaran tabloid seperti itu hanya akan memantik kegaduhan dan tidak akan membangun peradaban politik kita. Apalagi bukan produk pers, jadi tabloid itu akan menjadi sampah informasi di masyarakat,” tandasnya.

Indonesia Barokah Bukan Kampanye Hitam

Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi dalam talkshow Ranah Publik Suara Muslim Surabaya 93.8 fm (28/01/19) menyebut pihaknya sudah melakukan kajian terhadap tabloid Indonesia Barokah yang beredar di beberapa daerah di seluruh Jatim. Tabloid itu merupakan rangkuman produk jurnalistik sebelumnya yang terkesan menyudutkan pasangan calon tertentu.

“Namun dari hasil kajian lembaga pengawas belum ditemukan dugaan black campaign karena pada dasarnya informasi itu didapat dari media jurnalistik yang sebelumnya pernah terbit dan kemudian didaur ulang. Maka bagi pihak yang kurang nyaman dengan isi berita bisa mengunakan instrumen hukum lain, bukan hukum pemilu,” paparnya.

Aang menyayangkan, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atas beredarnya tabloid Indonesia Barokah. Di Jawa Timur, lanjutnya, ada sekitar 45.000 titik yang disasar dengan rincian 40.000 ditujukan untuk pesantren, sedangkan sisanya untuk masjid.

“Apakah ini produk jurnalisik atau tidak? Saat ini Dewan Press masih mengkaji, namun tabloid ini bukan termasuk pelanggaran kampanye hitam. Karena yang disebut kampanye jika tabloid itu berkaitan dengan penyampaian visi-misi, menampilkan citra diri dan program. Tetapi tujuannya untuk apa? Itu yang harus diungkap,” jelasnya.

Aang menilai, dari segi konten memang bukan kampanye hitam. Namun, terkesan ada framing untuk menyudutkan paslon tertentu yang bisa menimbulkan keresahan. Pihaknya tetap akan melakukan pengawasan sehingga penyebaran tabloid ini tidak lagi meresahkan. Selain itu, Bawaslu juga berkoordinasi dengan Dewan Pers dan kepolisian terkait ranah hukum kasus ini.

“Memang ada beberapa bagian dari tabloid tersebut menyudutkan pasangan capres-cawapres tertentu. Tetapi kontennya bukan kampanye hitam, banyak beritanya didaur ulang dari berita-berita dari media lain,” ujarnya.

Aang mengimbau kepada seluruh masyarakat terkait kontestasi pemilu 2019 harus cerdas memilah dan memilih informasi yang ada agar tidak mudah menyebarkan berita yang belum tentu benar.

“Menjadi masalah sebetulnya format pdf dari tabloid Indonesia Barokah yang terlanjur tersebar melalui grup media sosial, itu sulit dikontrol, ujarnya.

Bawaslu berharap masyarakat tidak mudah menviralkan sesuatu yang tidak benar. Jika ada dugaan pelanggaran terkait pemilu 2019, maka bisa melaporkan di kantor pengawas pemilu setempat atau melalui aplikasi smartphone pemilu “gowaslu” yang bisa didownload,” pungkasnya.

Reporter: Dani Rohmati
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment