Suaramuslim.net – Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terkenal sebagai seorang pedagang yang handal. Bahkan ia memiliki prinsip-prinsip yang kokoh dalam melakukan transaksi jual beli. Bagaimana jual beli ala Rasulullah? Berikut ini ulasannya.
Dilansir dari laman caramuhammad.com, visi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdagang hanya satu, yaitu, “Bahwa transaksi bisnis sama sekali tidak ditujukan untuk memupuk kekayaan pribadi, namun justru untuk membangun kehormatan dan kemuliaan bisnis dengan etika yang tinggi. Adapun hasil yang didapat harus didistribusikan ke sebanyak mungkin umat.”
Beberapa prinsip jual beli yang diterapkan Rasulullah yang diriwayatkan dalam beberapa hadist adalah seperti penjelasan di bawah ini.
Jujur dan Tidak Ada Penipuan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila dilakukan penjualan, katakanlah, ‘Tidak ada penipuan.’” Dari Abu Sa’id juga meriwayatkan bahwa Rasulullah berkata, “Saudagar yang jujur dan dapat dipercaya akan dimasukkan dalam golongan para nabi, orang-orang jujur dan para syuhada.”
Toleran dalam Bermuamalah
Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu anhuma, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah merahmati seseorang yang mudah apabila menjual, membeli dan jika menuntut haknya.” (HR. Bukhari, no. 1970).
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk bersikap toleran dalam bermuamalah (transaksi), dan berakhlak mulia, meninggalkan pertikaian serta anjuran untuk tidak berlaku keras terhadap orang lain saat menuntut haknya serta mudah memberi maaf kepada mereka.” (Fathu Bari, 4/307).
Bersumpah dalam Jual Beli Hilangkan Berkah
Nasihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Hindarilah banyak bersumpah ketika melakukan transaksi dagang, sebab itu dapat menghasilkan penjualan yang cepat, lalu menghapuskan berkah.”
Dari Qais bin Abi Gharzah, dia berkata, “Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Wahai para pedagang, sesungguhnya dalam jual beli terdapat kelalaian dan sumpah, maka bersihkanlah dengan sadaqah.’” (HR. Tirmizi, no. 1208, Abu Daud, no. 3326, Nasai, no. 3797, Ibnu Majah, no. 2145. Dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Shahih Abu Daud).
Menerima Jika Ada Pembeli yang Mengembalikan Barang
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, menganjurkan tindakan penjual untuk menerima apabila pembeli mengembalikan barang yang telah dibeli.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,”Siapa yang menerima kembali barang yang telah dibeli darinya apabila pembeli mengurungkan pembelian, maka Allah akan mengangkatnya dari ketergelinciran di hari kiamat.” (HR. Abu Daud, no. 3460, Ibnu Majah, no. 2199. Dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Shahih Abu Daud).
Demikian beberapa prinsip jual beli yang dipegang teguh oleh Rasulullah hingga membuat dirinya dikenal bukan hanya sebagai Nabi Allah yang amanah saja, namun juga dikenal sebagai pedagang yanga amanah dan juga handal.
Kontributor: Mufatihatul Islam
Editor: Muhammad Nashir