Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Dianggap Tak Jelas, NU dan Muhammadiyah Mundur

Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Dianggap Tak Jelas, NU dan Muhammadiyah Mundur

Logo NU dan Muhammadiyah. Foto: minews.id

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah secara tegas menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI.

Ketua LP Ma’arif NU KH Arifin Junaidi menilai, program Kemdikbud tersebut dari awal sudah janggal. Dia menceritakan kronologi dari kejanggalan tersebut pihaknya dimintai proposal dua hari sebelum penutupan.

“Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat. Tapi kami diminta ajukan saja syarat-syarat menyusul. Tanggal 5 Maret lewat website, mereka menyatakan proposal kami ditolak,” kata Kiai Arifin, Rabu (22/7) seperti dilansir laman maarifnu.org dan nu.or.id.

Kiai yang akrab disapa Arjuna ini mengungkapkan, pihak Kemdikbud kembali menghubungi LP Ma’arif NU untuk melengkapi syarat-syarat. Dia menjelaskan, LP Ma’arif NU diminta menggunakan badan hukum sendiri bukan badan hukum NU.

“Kami menolak dan kami jelaskan badan hukum kami NU,” tegasnya.

Esok harinya, Kiai Arjuna menerangkan, Kemdikbud kembali meminta surat kuasa dari PBNU. Padahal syarat tersebut tidak sesuai dengan AD/ART.

“Kami terus didesak, akhirnya kami minta surat kuasa dan memasukkannya di detik-detik terakhir,” ujarnya.

Kiai Arjuna mengatakan, pihaknya mendadak dihubungi untuk mengikuti rapat koordinasi pada Rabu (22/7). Padahal saat itu, belum ada surat keterangan penetapan program Kemdikbud itu.

“Tadi pagi kami dihubungi untuk ikut rakor, saya tanya rakor apa dijawab rakor POP, saya jawab belum dapat SK penetapan penerima POP dan undangan, dari sumber lain kami dapat daftar penerima POP, ternyata banyak sekali organisasi dan yayasan yang tidak jelas ditetapkan sebagai penerima POP,” ungkapnya.

Ia menegaskan mundurnya bukan tidak ingin membantu pemerintah, bahkan NU sejak sebelum Indonesia merdeka hingga saat ini telah menjadi pelopor, penggerak, dan pengelola pendidikan di tengah masyarakat Indonesia.

“Meski tidak ikut POP kami tetap melaksanakan program penggerak secara mandiri,” tutupnya.

Muhammadiyah pertanyakan proses verifikasi

Sementara di tempat berbeda, Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Kasiyarno tetap menyatakan mundur meski mengapresiasi tujuan baik program POP itu.
Lolosnya sejumlah forum dan lembaga yang tidak akuntabel secara organisatoris dan tidak berbadan hukum dalam POP membuat Muhammadiyah mengurungkan niat untuk terlibat lebih jauh.
“Secara legalitas, staf, dan lain-lain banyak yang tidak jelas. Termasuk programnya. Apakah proses verifikasi ini transparan, bisa dipercaya? Muhammadiyah memikirkan apakah bisa program bagus dijalankan dengan kondisi seperti itu?” Jelasnya.

“Persyarikatan Muhammadiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka, sehingga tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI,” tegas Kasiyarno seperti dilansir laman Muhammadiyah.or.id, Rabu (22/7).

Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah mengusulkan agar Kemdikbud meninjau kembali surat tersebut, untuk menghindari masalah yang tidak diharapkan di kemudian hari.

Meski mundur, Muhammadiyah sebagai organisasi yang telah berkhidmat di bidang pendidikan anak bangsa sejak tahun 1912 dengan satuan pendidikan lebih dari 30.000 buah di seluruh Indonesia tetap berkomitmen untuk tetap berkhidmat meningkatkan mutu pendidikan Indonesia melalui berbagai amal usahanya.

“Di luar POP kami masih bisa bergerak, dan terbebas dari pertanggungjawaban. Karakter Muhammadiyah adalah bekerja lebih dari yang diminta. Kalau prosesnya seperti ini kita tidak lanjut, harus ada peninjauan ulang karena melihat ada indikasi tidak fair dan tidak transparan,” tegas Kasiyarno.

POP adalah program unggulan Kemdikbud pimpinan Nadiem Makarim. Bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Dalam program tersebut, Kemdikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

Kemdikbud mengalokasikan anggaran Rp567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih. Organisasi yang terpilih dibagi tiga kategori yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar per tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment