Resmi, Aplikasi Tik Tok Dibuka Kembali

Resmi, Aplikasi Tik Tok Dibuka Kembali

aplikasi tik tok
Aplikasi Tik tok (Foto: Droidlime)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Aplikasi smartphone yang beberapa waktu lalu sempat diblokir oleh Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) kembali bisa diakses, Selasa (10/7).

Berdasarkan pantauan dari Suaramuslimdotnet layanan aplikasi tersebut kembali bisa digunakan.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan menyebut bahwa Kominfo sudah membuka kembali aplikasi tersebut.

Namun, terkait kapan akses tersebut bisa kembali dinikmati pengguna tiap ISP, tergantung dari kecepatan operator untuk mengeksekusi pembukaan blokir.

“Sedang kita proses, serusnya dalam beberapa jam ke depan sudah bisa dibuka, tergantung operator,” tuturnya seperti informasi yang diterima Suaramuslimdotnet.

Kominfo melakukan pemblokiran terhadap aplikasi video pendek tersebut karena dianggap memiliki banyak konten negatif. Saat pemblokiran dilakukan, pengguna aplikasi tidak bisa mengakses konten Tik Tok dan login ke dalam akun pengguna.

Aplikasi hanya menampilkan tampilan hitam dan kosong disertai peringatan bahwa konten gagal dimuat.

Setelah pemblokiran DNS dilakukan, perwakilan Tik Tok datang ke Indonesia dan melakukan pembicaraan. Dalam pembicaraan tersebut, Kominfo meminta agar Tik Tok membersihkan konten negatif di platformnya, meningkatkan batas umur pengguna jadi minimal 16 tahun, dan keharusan Tik Tok untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia.

Aksi ‘blusukan’ manajemen Tik Tok yang datang langsung dari China ke Jakarta ini sebagai upaya mereka dalam menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki layanannya agar dapat diterima dengan baik di Indonesia.

Menkominfo Rudiantara telah meminta Tik Tok untuk membersihkan layanannya dari konten negatif dan menaikkan batas umur penggunanya apabila blokirnya ingin dibuka kembali.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Ali Hasibuan

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment