Resmikan kampung zakat di pedalaman NTT, Kemenag dorong transformasi masyarakat melalui instrumen sosial Islam

Resmikan kampung zakat di pedalaman NTT, Kemenag dorong transformasi masyarakat melalui instrumen sosial Islam

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin.

TIMOR TENGAH SELATAN (Suaramuslim.net) – Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, meresmikan Kampung Zakat di Desa Billa, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (07/06/22).

Kamaruddin Amin mengatakan, program Kampung Zakat yang digulirkan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam adalah salah satu instrumen yang bisa mentransformasi dan menyejahterakan masyarakat.

“Kampung zakat adalah program yang menjalankan konsep zakat, infak, dan sedekah (zis) sebagai salah satu konsep yang diperkenalkan oleh Islam untuk mentransformasi masyarakat dari miskin menjadi sejahtera,” katanya.

Guru Besar UIN Alauddin Makassar itu mengungkapkan, program Kampung Zakat di Desa Billa adalah langkah awal dari 1.000 langkah yang dibutuhkan untuk mewujudkan masyarakat yang bermartabat, sejahtera, mandiri, dan bahagia.

“Kebahagian dan kesejahteraan adalah indikator yang mewujudkan masyarakat damai dan rukun,” ujarnya.

Ia mengajak Kemenag Provinsi NTT, Kankemenag Kabupaten/Kota, BAZNAS, LAZ, dan Pemerintah Daerah bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Desa Billa khususnya dan Provinsi NTT secara umum menjadi daerah damai, tenteram, sehingga tujuan berbangsa serta bernegara dapat dicapai bersama.

“Bersinergi adalah kunci sukses mewujudkan Indonesia menjadi bangsa kuat,” pungkasnya.

Desa Billa merupakan lokasi kampung zakat kedua di Provinsi NTT. Program ini diharapkan dapat menjadi bukti fungsi zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen keuangan sosial untuk mendorong transformasi masyarakat dari miskin menjadi sejahtera serta mendukung pembangunan berkelanjutan dari aspek ekonomi, kesehatan, pendidikan hingga sosial. Sehingga ketika sudah berhasil dan mandiri nantinya dapat di adopsi dan percontohan bagi daerah lainnya.

Acara peresmian dihadiri Dirjen Bimas Islam, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kepala Kanwil Nusa Tenggara Timur, Asisten Bupati Timor Tengah Selatan, Pengadilan Tinggi, Perwakilan BAZNAS Provinsi NTT, BAZNAS Kab Timor Tengah Selatan dan beberapa lembaga zakat yaitu Lazis Muhammadiyah, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, LAZ Dewan Dakwah, LAZ LMI, LAZ Wahdah Islamiyah, LAZ Baitul Mal Hidayatullah dan lembaga sosial YBM PLN, serta 150 masyarakat desa.

Sumber: Bimas Islam Kemenag

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment