RUU Haji dan Umrah Akan Diajukan Dalam Sidang Paripurna DPR RI

RUU Haji dan Umrah Akan Diajukan Dalam Sidang Paripurna DPR RI

Ilustrasi jamaah haji (Foto: Istimewa)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Pemerintah dan DPR bersepakat untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ke sidang paripurna. Hal ini disampaikan Menteri Agama usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait pengambilan keputusan tingkat I terhadap RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, di Jakarta.

“Akhirnya pembahasan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah sampai pada tahap pengambilan keputusan tingkat satu. Pemerintah menyetujui RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah diajukan ke Sidang Paripurna DPR RI untuk ditetapkan menjadi UU,” kata Menag, Senin (25/03) malam seperti yang dilansir laman resmi Kemenag.

Menurut Menag, persetujuan pemerintah ini sejalan dengan telah ditetapkannya oleh pimpinan Komisi VIII DPR RI berkaitan dengan pandangan mini fraksi-fraksi yang juga menyetujui RUU ini masuk pada tahap II pengambilan keputusan pada sidang paripurna akan datang.

Menag mengaku bersyukur dengan hasil tersebut, karena capaian itu diperoleh setelah melalui proses pembahasan yang cukup serius, demokratis, dan senantiasa mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

“Semangat yang muncul dalam pembahasan RUU ini juga menunjukan betapa besar kepedulian para wakil rakyat dan pemerintah terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah selama ini yang dirasakan perlu ditingkatkan dari aspek pembinaan, pelayanan dan perlindungan terhadap jemaah,” ujar Menag.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher juga dihadiri sejumlah perwakilan kementerian terkait. Di antaranya, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kemenkeu, Kemenpan RB dan Kemenkumham.

“Dan naskah tadi telah diputuskan dan ditandatangani oleh para menteri, ketua dan para ketua Poksi dari fraksi masing masing,” kata Menag.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhamamd Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment