Serikat Buruh Migran Sikapi Eksekusi Mati Tuti Tursilawati di Arab Saudi

Serikat Buruh Migran Sikapi Eksekusi Mati Tuti Tursilawati di Arab Saudi

Serikat Buruh Migran Sikapi Eksekusi Mati Tuti Tursilawati di Arab Saudi
(Foto: IDNTimes)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Hukuman mati yang dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap pekerja asal Indonesia menuai kecaman dari sejumlah pihak, salah satunya dari Serikat Buruh Migran Indonesia, Rabu (31/10).

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto mengecam keras eksekusi mati terhadap pekerja migran Indonesia Tuti Tursilawati di Arab Saudi pada 29 Oktober 2018.

Menurutnya pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengabaikan prinsip Hak Asasi Manusia yaitu hak setiap orang untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya.

“Penegak hukum Arab Saudi masih tetap tidak terbuka dalam bekerja sama menyelesaikan kasus hukum para pekerja migran asal Indonesia,” ujarnya seperti keterangan yang diterima Suaramuslimdotnet, Rabu (31/10).

“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tidak menyampaikan pemberitahuan eksekusi (mandatory consular notification) kepada perwakilan negara Republik Indonesia. Hal ini mengabaikan prinsip-prinsip tata krama hukum internasional,” pungkasnya.

Tuti Tursilawati merupakan tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat. Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya.

Nisma Abdullah dari Serikat Buruh Migran Indonesia yang mendampingi kasus itu sejak awal, mengatakan, pembunuhan itu tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya.

Selama bekerja di rumah majikan itu, menurut Nisma, Tuti kerap mendapat pelecehan seksual hingga pemerkosaan.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment