JAKARTA (Suaramuslim.net) – Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pada Senin (22/1) menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Dalam pemeriksaan Dahnil diperiksa 9 penyidik dengan 24 pertanyaan hingga tengah malam.
Dahnil dipanggil atas kritiknya kepada Kepolisian secara terbuka dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta yang menyatakan pesimis dengan Polri dalam penuntasan kasus Novel Baswedan. Setelah menjalani pemeriksaan ia sempat memberikan pernyataan kepada wartawan dan menyatakan semakin pesimis dengan kepolisian.
“Saya berterima kasih pada kepolisian namun pemeriksaan ini justru menambah pesimisme saya, karena tidak satu pun pertanyaan terkait kasus Novel Baswedan, yang diperiksa hanya terkait pernyataan saya di Metro Realitas yang menyatakan pesimis polisi mau menuntaskan kasus Novel” jelas Dahnil.
Sementara pengacara yang mendampingi Dahnil, Tri menyatakan bahwa pemanggilan Dahnil sebagai saksi tidak tepat dan kapasitas seharusnya bukan sebagai saksi. “Lebih tepat beliau menjadi ahli, bukan menjadi saksi” kata Tris.
Di akhir pernyataannya pada wartawan Dahnil berharap kepolisian mau terbuka terkait kasus Novel Baswedan. Dahnil menceritakan sempat didatangai oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya untuk dijelaskan terkait perkembangan kasus Novel Baswedan.
“Pak Direktur sempat menemui saya dan mau menyampaikan perkembangan kasus ini, lalu saya menyarankan kepolisian jangan hanya sampaikan kepada saya secara tertutup, tapi sampaikan juga kepada banyak pihak yang concern mengawal kasus ini” cerita Dahnil.
Dahnil juga menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta, karena menurutnya kepolisian saja tidak akan mampu mengusut kasus ini.
“Bagi saya upaya paling penting menuntaskan kasus ini adalah dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), kasus ini bisa dipercepat kalo Presiden membentuk TGPF yang diisi oleh orang yang kredibel dan independen, sebab kelihatan sekali polisi punya keterbatasan berhadapan dengan hal non teknis seperti politik” kata Dahnil.
Bagi Dahnil, berdasarkan fakta empirik banyak kasus besar yang lama diungkap ada orang penting yang punya pengaruh besar yang terlibat. “Misalnya kasus Munir, kasus Siyono, terkait kasus Novel yang jelas ada bandit yang terlibat yang punya kepentingan dalam kasus-kasus korupsi” pungkas Dahnil.
Reporter: Ahmad Jilul Qur’ani Farid
Editor: Muhammad Nashir