Staf Kepresidenan: Indonesia Tidak Hendak Intervensi Cina Terkait Muslim Uighur

Staf Kepresidenan: Indonesia Tidak Hendak Intervensi Cina Terkait Muslim Uighur

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan bahwa pemerintahan Indonesia tak akan ikut campur dalam kasus Muslim Uighur di Cina.

Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menilai pernyataan Moedoko tersebut sudah tepat. Karena, tidak seharusnya Indonesia sebagai negara melakukan intervensi dalam urusan dalam negeri negara lain.

Terlebih lagi bila yang dihadapi adalah masalah separatisme. Penanganan masalah separatisme adalah isu internal suatu negara.

“Hanya saja Indonesia sebagai anggota PBB dapat mengusulkan ke berbagai organ PBB, seperti Majelis Umum, Dewan Keamanan atau Dewan HAM, untuk melakukan verifikasi atas dugaan terjadinya pelanggaran HAM Berat,” ujarnya dalam pernyataan pers di Jakarta, Selasa (24/12).

Hal ini, katanya, juga termasuk bila suatu negara dalam menangani masalah separatisme ternyata melakukan langkah-langkah secara eksesif yang berujung pada pelanggaran HAM berat. Pelanggaran HAM berat merupakan kejahatan internasional.

Menurut Hikmahanto, ada empat kejahatan internasional yaitu kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, kejahatan perang dan kejahatan agresi.

“Bocornya dokumen rahasia yang dipercaya berasal dari pemerintah Cina di bulan November lalu mengindikasikan kemungkinan adanya pelanggaran HAM berat dalam penanganan Muslim Uighur,” ujarnya.

Hikmahanto mengatakan, merupakan kewajiban bagi semua negara menurut hukum internasional (erga omnes) untuk memiliki kepedulian terhadap pelanggaran HAM berat. Termasuk untuk melakukan verifikasi atas kebenaran terjadinya pelanggaran tersebut.

Oleh karena itu, bila Indonesia membawa masalah dugaan pelanggaran HAM berat atas Muslim Uighur ke berbagai organ di PBB, hal tersebut merupakan pelaksanaan kewajiban Indonesia sebagai salah satu masyarakat internasional.

Kewajiban tersebut, kata Hikmahanto, semakin besar mengingat Indonesia saat ini menjadi anggota Dewan Keamanan dan anggota Dewan HAM PBB.

“Tidak seharusnya duta besar, bahkan pemerintah Cina mencegah kewajiban ini untuk dilaksanakan oleh Indonesia,” pungkasnya.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya mengatakan pemerintah Indonesia tidak bisa mengintervensi kebijakan negara lain, termasuk Cina.

Sebelumnya, Duta Besar Cina untuk Indonesia, Xiao Qian sempat menemui Moeldoko untuk menjelaskan duduk perkara dugaan kekerasan kepada muslim Uighur. 

Dalam kesempatan tersebut, Xiao Qian menyampaikan pemberitaan mengenai tindakan represif pemerintah Cina terhadap muslim Uighur tidaklah benar. Duta besar memastikan wilayah Xinjiang, kawasan yang banyak ditempati muslim Uighur kondisinya aman.
 
“Persoalan di Xinjiang sama dengan kondisi dunia lain, ini upaya kami memerangi radikalisme dan terorisme,” kata Xiao Qian, Selasa, (17/12) lalu.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment