Suaramuslim.net – 27 Mei 2006 jam 05.53, 20 tahun lalu terjadi gempa skala M5,9 berlangsung kurang dari 1 menit telah menghancurkan ratusan ribu rumah di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Klaten Jawa Tengah.
Laporan Pemerintah menyebutkan ada 5.760 orang meninggal dunia, 29.277 orang luka berat, dan 7.863 orang luka ringan.
Kemudian lebih dari satu juta orang menjadi pengungsi di tempat-tempat penampungan sementara. Kerugian fisik terutama dialami oleh warga masyarakat yang kehilangan rumah yang roboh/rusak berat atau tidak layak huni sebanyak 175.671 unit (wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta) dan 104.084 unit (wilayah Jawa Tengah). Kerugian ekonomi diperkirakan sekitar Rp29,1 triliun.
Ratusan ribu rumah roboh rata dengan tanah dan membunuh sebagian besar orang yang ada di dalamnya serta menyebabkan cacat permanen. Banyak juga rumah yang masih utuh dan menyelamatkan orang-orang yang ada di dalamnya.
Rumah rumah yang roboh sebagian besar merupakan rumah tradisional yang sudah tua dengan bahan bata tanpa tulangan, sedangkan rumah yang tidak ambruk rumah tembok yang berstruktur tulangan dan balok.
Walau begitu ada juga bangunan yang berstruktur roboh karena tanahnya jelek. Selama ini sering banyak orang ngomong bahwa gempa tidak membunuh. Saat lihat kehancuran rumah saat gempa di Yogya, semua orang jadi tahu bangunan roboh bisa membunuh dan atau membuat cacat.
Gempa Jogja 2006 ini disebabkan adanya sesar aktif Opak yang terletak di sepanjang Sungai Opak. Berdasarkan sejarah ternyata gempa di lokasi itu bukan yang pertama, tapi yang ketiga yang pernah diketahui.
Pertama tahun 1860-an, kedua tahun 1943 dan tahun 2006. Sejarah gempa mempunyai arti penting untuk antisipasi gempa di masa depan sehingga risiko bencana bisa dikurangi.
Pusat Studi Gempa Nasional (PUSGEN) tahun 2024 melakukan kajian untuk pemutakhiran sesar aktif. Hasilnya di seluruh Indonesia ada 400-an sesar aktif. Pulau Jawa mencapai 75 sesar aktif. Sesar aktif yang sudah diketahui parameternya dengan baik tidak sampai 30 persen.
Para ilmuwan geologi mengidentifikasi 75 sesar aktif di sepanjang Pulau Jawa berpotensi kembali menimbulkan guncangan gempa bumi di masa mendatang. Mengingat penduduk Indonesia 50 persen tinggal di Pulau Jawa maka diperlukan kajian detail untuk melindungi masyarakat yang tinggal di Pulau Jawa.
Banyak kota besar di Indonesia yang letaknya berdekatan bahkan dilewati jalur sesar aktif seperti jalur sesar Lembang yang sangat dekat dengan kota Bandung, sesar Cimandiri yang melintas dekat kota Sukabumi, sesar Opak di Jogja, Sesar Palu-Koro di Sulawesi dsb.
Gempa akibat sesar aktif terbukti menghancurkan bangunan, bisa membunuh orang serta membuat cacat permanen seperti yang terjadi di Jogja 2006, Padang 2009, Bener Meriah Aceh 2012 dan tahun 2018 terjadi di Banjarnegara, Sumenep, Lombok dan Palu. Tahun 2020 terjadi di Maumuju dan tahun 2022 di Cianjur.
Kota Surabaya juga dilewati sesar aktif
Keberadaan sesar aktif di bawah Kota Surabaya sudah disosialisasikan oleh PUSGEN dan BMKG. Sesar aktif yang berpotensi gempa 6.5 SR. Tentu gempa skala 6.5 SR ini akan mempengaruhi seluruh Kota Surabaya.
Kesiapsiagaan kota-kota di Indonesia yang dilewati sesar aktif bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan demi mencegah korban, kerusakan dan kerugian ekonomi saat sesar aktif di bawah kota ini bergerak.
Sesar yang ada di bawah Kota Surabaya yaitu Sesar Kendeng segmen Surabaya dan Waru (Pusgen 2024). Oleh karenanya disarankan membuat peta kawasan berisiko tinggi, sedang atau rendah.
Caranya antara lain:
1. Kawasan risiko bencana (KRB) gempa tinggi
Bila desain dan standar bangunan jelek (tidak sesuai aturan tahan gempa) dan lapisan tanah di bawahnya jelek (lembek/lunak).
2. Kawasan risiko bencana gempa sedang
Bila desain bangunannya baik, lapisan tanahnya jelek. Atau desain bangunannya jelek, lapisan tanahnya baik.
3. Kawasan risiko bencana gempa rendah
Bila desain bangunan baik dan lapisan tanah di bawahnya baik.

Berdasar peta risiko tersebut bisa menjadi dasar untuk mitigasi atau pengurangan risiko gempa. Misalnya di KRB Gempa Tinggi dilakukan perbaikan atau penguatan rumah, bangunan gedung dan infrastruktur. Perbaikan tanah juga harus dilakukan. Untuk bangunan baru sudah harus mengikuti syarat bangunan tahan gempa.
Amien Widodo
Peneliti senior di Pusat Studi Mitigasi Kebencanaan dan Perubahan Iklim ITS

