Ditolak PTUN, Partai Idaman Gagal Mengikuti Pemilu 2019
![ditolak PTUN, Partai Idaman gagal ikut pemilu 2019](https://suaramuslim.net/wp-content/uploads/2018/04/WhatsApp-Image-2018-04-10-at-15.54.31.jpeg)
Jakarta (Suaramuslim.net) – Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) DKI Jakarta menolak gugatan partai Idaman terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak meloloskannya untuk mengikuti pemilu 2019.