Alfian Tanjung Diputus Hukuman 2 Tahun Penjara

Alfian Tanjung Diputus Hukuman 2 Tahun Penjara

Surabaya (Suaramuslim.net) – Sidang pembacaan putusan terdakwa perkara ujaran kebencian Alfian Tanjung di Pengadilan Negeri Surabaya hari ini, Rabu (13/12) memutuskan terdakwa bersalah dengan hukuman penjara selama 2 tahun.