Terima Kunjungan Taliban, MUI Sarankan Dibentuknya ‘MUI’ Afghanistan

Terima Kunjungan Taliban, MUI Sarankan Dibentuknya ‘MUI’ Afghanistan

Terima Kunjungan Taliban, MUI Sarankan Dibentuknya 'MUI' Afghanistan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerima kunjungan perwakilan Taliban di kantornya pada Selasa (30/7/2019) yang terletak di jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerima kunjungan perwakilan Taliban di kantornya pada Selasa (30/7) yang terletak di jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

“Alhamdulillah mereka ini dari Taliban delapan orang dipimpin Abdul Ghani Baradar. Beliau sebagai kaki tangan Mullah Umar yang terbunuh dari Afganistan datang ke sini atas undangan Wapres Jusuf Kalla, menindaklanjuti pertemuan antar ulama,” kata Ketua Bidang Luar Negeri MUI Muhyiddin Junaidi, Selasa (30/7).

Muhyiddin menyebut, dari delapan orang perwakilan yang datang bahkan tiga di antaranya merupakan mantan narapidana Guantanamo yang dipenjara kurang lebih 13 tahun.

“MUI menyambut baik kabar gembira yang diterima bahwa Amerika Serikat akan segera keluar dari Afghanistan dalam waktu tidak lama. Taliban saat ini sudah menguasai 70% dari wilayah Afghan, sisa 30% itu non Taliban,” ucapnya.

Dalam kunjungan Taliban ini, MUI menyerukan agar dibentuknya lembaga ‘MUI’ Afghanistan.

“Kami sarankan adanya pembentukan MUI Afghanistan, seperti di Indonesia, di mana terdiri dari anggota pimpinan ormas dan lembaga keislaman di seluruh Afghanistan,” papar Muhyiddin.

“Ketiga kita sarankan agar mereka sering lakukan kunjungan ke negara Indonesia guna memberi informasi terkini,” tambahnya lagi.

Kedatangan Taliban ke MUI merupakan inisiatif dari Wapres JK, Kemenlu dan MUI untuk mengadakan pertemuan ulama tiga negara.

Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap pertemuan itu dapat menghasilkan sebuah kesepakatan untuk mencapai perdamaian di Afghanistan.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment