Suaramuslim.net – Hijab kini makin diminati. Kini, hijab tak hanya berfungsi untuk menutup aurat, hijab sudah melekat menjadi gaya hidup. Hijabpun menjadi tren fashion tersendiri. Meski positif, para muslimah sebaiknya juga memerhatikan kaidah dasar perintah Allah dalam menutup aurat ini.
Di antara pembicaraan muslimah, kita sering mendengar kata-kata, “Meskipun berkerudung dan menutup aurat, perempuan juga harus tetap modis dan fashionable.”
Hal tersebut semakin dipicu dengan banyak bermunculannya komunitas-komunitas hijab yang kini menjamur di media sosial. Terlebih, para artis berduyun-duyun menutup kepala mereka dengan kain kerudung. Fenomena ini tentu saja berdampak positif bagi ummat Islam karena banyak muslimah yang mulai memakai kerudung.
Fenomena fashion hijab tidak hanya tren di Indonesia, tetapi juga di negara-negara tetangga seperti di Thailand Selatan dan Malaysia. Bahkan menurut statistik, lebih dari 70% dari muslimah di Malaysia memakai kerudung atau penutup kepala dengan konsisten. Fenomena fashion hijab telah diamati oleh pelaku bisnis industri dan mendorong mereka untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri syariah global. Salah satu alasannya karena Indonesia merupakan salah satu penduduk muslim terbesar di dunia.
Hijab Sesuai Syariat
Hijab dalam bahasa arab berarti penghalang. Pada sebagian negara yang menggunakan bahasa Arab, kata ‘hijab’ lebih sering merujuk kepada kain kerudung yang dipakai oleh muslimah. Sedangkan dalam keilmuan Islam, hijab lebih terfokus kepada tata cara berpakaian sesuai dengan syariat Islam.
Di Indonesia, istilah hijab sering diidentikkan dengan fashion hijab yaitu gaya seorang muslimah dalam mempadupadankan busana muslim dan mengkreasikan kain kerudung.
Meski demikian, sebaiknya para ‘hijabers’ tetap mengindahkan beberapa syariat Islam dalam menutup auratnya. Karena sebenarnya Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan wanita menutup aurat untuk menyembunyikan perhiasannya. Yang banyak terjadi justru, para hijabers menampakkan kemewahannya dengan hijab yang dikenakan.
Fenomena fashion hijab ini semoga tidak menjadikan muslimah lupa niat sesungguhnya dalam menutup aurat. Akibat fenomena fashion hijab ini, banyak muslimah yang akhirnya terfokus mengikuti tren hijab daripada mengikuti peraturan Allah dalam menutup aurat, akhirnya muncul-lah gaya fashion hijab dengan punuk unta, kerudung yang menyerupai rambut, bertabarruj, menampilkan sisi keindahan pakaian, dan lain sebagainya.
Islam telah jelas melarang muslimah untuk bertabarruj atau memamerkan kecantikan secara berlebihan di hadapan non-mahram. Allah berfirman dalam Al-Quran surat Al-Ahzab,
“…dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” [QS. al-Ahzab: 33]
Konsep tabarruj yang saat ini masih dilakukan oleh sebagian muslimah adalah memakai make up secara berlebihan, berpakaian ketat hingga menampakkan lekuk tubuh.
Berpakaian glamour dan mewah juga dilarang oleh Allah karena dapat menghantarkan manusia ke dalam sifat sombong. Diriwayatakan salam sebuah hadits,
“Yang pakaiannya tenar diantara manusia disebabkan karena warnanya yang menyelisihi pakaian manusia umumnya sehingga manusia mengangkat pandangan untuk melihatnya sehingga dia berbangga terhadap orang lain dengan ujub (tinggi hati) dan sombong.”(Imam Asy-Syaukani, Nailul Authar).
Menutup aurat merupakan kewajiban bagi umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Menutup aurat merupakan ibadah dan bentuk ketaatan umat Islam kepada Allah. Namun, menutup aurat tidak hanya sekedar menutup aurat karena Allah telah memberikan peraturan agar umat Islam dapat melaksanakannya dengan benar. Jadikan niat menutup aurat semata-mata karena Allah, bukan karena mengikuti fashion atau apapun.
Kontributor: Khoirun Nisa
Editor: Muhammad Nashir