YLKI: Kebijakan KRL Premium, Langkah Mundur

YLKI: Kebijakan KRL Premium, Langkah Mundur

JAKARTA (Suaramuslim.net) – PT KAI dan PT KCI pada pertengahan 2019 akan meluncurkan jenis KRL premium. Kebijakan ini sudah mendapat endorsmen dari Ditjen KAI, Kemenhub. Managemen KAI menjamin kehadiran KRL premium tidak akan mengganggu KRL reguler. 

Langkah PT KAI ini merupakan langkah yang dinilai tidak inovatif.

“Dari sisi managemen KA commuter, ini justru langkah mundur, setback. Di dunia manapun KA commuter tidak ada kategori kelas, tidak ada premium, tidak ada express, dan sejenisnya. Yang sekarang ini sudah benar, kok mau diruntuhkan lagi. Aneh bin ajaib” ujar Tulus Abadi, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), seperti siaran pers yang diterima Suaramuslimdotnet, Sabtu (22/12).

“Kehadiran KRL Premium hanya akan meminggirkan KRL reguler saja. Apa pun alasannya. Karena apa yang dilakukan managemen KAI adalah menyalahi pakem. Dampak pemberlakuan KRL premium, adalah potensi pelanggaran hak-hak konsumen KRL secara keseluruhan sangat besar,” tambahnya.

Seharusnya, lanjut Tulus, PT KAI/PT KCI fokus pembenahan pelayanan secara keseluruhan, seperti memperbaiki infrastruktur dan atau menambah rangkaian. Dengan demikian headway KRL akan lebih singkat, carbin service akan lebih bagus, dan waktu tempuh yang lebih presisi. Sehingga KRL sebagai angkutan masal bisa mengangkut penumpang lebih banyak, dengan keandalan dan pelayanan yang prima.

YLKI menduga, saat ini finansial PT KAI tertekan hebat karena beberapa hal: akibat dipaksa harus menghandle proyek LRT Jabodebek, dana PSO yang terlambat dicairkan atau bahkan dana IMO yang belum dibayar pemerintah. Sehingga PT KAI berupaya menambal pendapatannya dengan mengoperasikan KRL premium.

“Jika alasan PT KAI ingin menambah revenue di luar pendapatan tiket (non fare box), PT KAI bisa melakukan di sektor properti atau iklan. Asal jangan iklan rokok, karena melanggar regulasi,” pungkasnya.

Oleh karena itu, YLKI meminta pemerintah dan managemen PT KAI membatalkan rencana pemberlakuan KRL premium.

“Ini kebijakan kontra produktif bagi konsumen KRL secara keseluruhan dan bagi PT KAI. Selain itu akan menjadi bahan tertawaan oleh komunitas operator kereta commuter di dunia,” tandasnya. 

Reporter: Teguh Imami

Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment