YLKI: Tunda Rencana Pembelian Properti Di Meikarta

YLKI: Tunda Rencana Pembelian Properti Di Meikarta

KPK Panggil 11 Saksi Kasus Suap Meikarta
Pembangunan Proyek Meikarta yang berada di Bekasi, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

JAKARTA (Suaramuslim.net) Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau masyarakat agar tidak melakukan transaksi apapun (pembelian) kepada proyek Meikarta mengingat beberapa hari lalu, KPK melakukan OTT kepada Direktur operasi Meikarta dan Bupati Bekasi, Selasa (16/10).

Menurut rilis yang diterima Suaramuslimdotnet, YLKI mendesak managemen Meikarta segera menjelaskan kepada publik terkait keberlanjutan proyek Meikarta; apakah akan dilanjutkan atau disetop.

“Kasus OTT mengakibatkan konsumen khawatir atas keberlanjutan pembangunan Meikarta. Kalau sampai proyek Meikarta disetop akibat perizinan yang belum/tidak beres, atau masalah lain, maka negara harus hadir menjamin hak-hak keperdataan konsumen yang sudah terlanjur melakukan transaksi pembelian. Sebab bagaimanapun hal ini merupakan tanggungjawab negara, dan merupakan kegagalan negara dalam melakukan pengawasan,” ujar Ketua YLKI Tulus Abadi.

“Sejak awal YLKI memberikan public warning agar masyarakat tidak melakukan transaksi apapun (pembelian) kepada proyek Meikarta. Dengan adanya kasus OTT ini, YLKI kembali menegaskan agar masyarakat berhati-hati untuk rencana transaksi pembelian dengan Meikarta, daripada nantinya timbul masalah” ujar Tulus, Rabu (17/10).

“Berdasar data Bidang Pengaduan YLKI pada 2018, pengaduan masalah properti menduduki paling tinggi, dan 43 persen dari pengaduan properti tersebut melibatkan konsumen Meikarta (11 kasus). Mayoritas pengaduan Meikarta adalah masalah downpainmen yang tidak bisa ditarik lagi, padahal diiklannya mengatakan refundable. Plus masalah model properti yang dipesan tidak ada, padahal iklannya menyebutkan adanya model tersebut” pungkasnya.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment