8 Amaliyah Selama Ramadhan

8 Amaliyah Selama Ramadhan

8 Amaliyah Selama Ramadhan
Ramadhan Karim (Ils: Dribbble/@Osama Sarsar)

8. Membayar zakat fitrah

Sebagai penutup dari amaliyah Ramadan, kita diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah atas nama diri kita dan atas nama mereka yang di bawah tanggung jawab kita, termasuk atas nama anak kita yang masih kecil, sebagaimana disebutkan dalam hadis:

“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau gandum, kepada budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari umat Islam.” (Al-Bukhari dan Muslim).

Dan di antara fungsi zakat fitrah ialah untuk menyucikan/membersihkan puasa kita dari kata-kata yang kotor atau perbuatan sia-sia yang mungkin telah kita lakukan selama berpuasa dan sebagai bantuan bagi fakir miskin, sebagaimana sabda Rasulullah saw:

“Menyucikan bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan dari kata-kata yang kotor.” (Abu Daud dan Ibnu Majah).

Berapa besarnya zakat fitrah yang harus kita keluarkan?

Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha’ atau kurang lebih 2,5 kg dari makanan pokok/beras. Dan tentu diperbolehkan dan lebih baik kalau memberi tambahan dari kadar/ketentuan tersebut, jika dimaksudkan untuk memberi santunan lebih kepada fakir miskin.

Menurut ulama mazhab Hanafi dan diriwayatkan dari Hasan Al-Bashri dan Umar bin Abdil Aziz, diperbolehkan juga mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk nilai/uang, jika lebih bernilai dan lebih bermanfaat bagi penerima/fakir miskin. Namun untuk menjaga ashalah (orisinalitas) dan demi keluar dari perbedaan, sangat ditekankan untuk mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok/beras dan sedapat mungkin dengan kualitas yang terbaik.

Kepada siapakah zakat fitrah dibagikan?

Yang berhak menerima zakat fitrah (menurut imam mazhab) adalah 8 golongan sesuai dengan surat At-Taubah ayat 60. Namun demikian, diutamakan dan diprioritaskan untuk fakir miskin.

Kapan kita membayar zakat fitrah?

Sebaiknya zakat fitrah dikeluarkan paling cepat dua hari sebelum ‘Ied dan paling lambat sebelum salat ‘Ied, sebagaimana dilakukan oleh para sahabat Rasul.

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment