Manajemen Apartemen Puncak Kertajaya Larang Karyawan Shalat Jum’at di Musholla Apartemen

Manajemen Apartemen Puncak Kertajaya Larang Karyawan Shalat Jum’at di Musholla Apartemen

Larangan Shalat Jumat di Musholla Apartemen oleh Manajemen Pengelola Apartemen (foto: istimewa)

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Manajemen dari apartemen Pucak Kertajaya di Surabaya mengeluarkan larangan kepada karyawan maupun tenaga outsourcing yang terdiri dari office boy, cleaning service hingga security untuk Shalat Jum’at di Musholla An Nur yang terletak di apartemen tersebut.

Sementara pihak takmir dari Musholla An Nur Apartemen Puncak Kertajaya saat dikonfirmasi oleh Suaramuslim.net membenarkan adanya larangan dari pihak manajemen terhadap karyawannya. Menurut salah satu takmir, belum jelas alasan larangan dari pihak manajemen dan pihak takmir belum mendapat keterangan dari manajemen atas larangan tersebut.

“Ada lebih dari 40 orang karyawan apartemen maupun karyawan dari vendor seperti OB, cleaning service dan security yang tidak bisa menunaikan Shalat Jum’at di musholla apartemen dan terpaksa harus Shalat Jum’at di luar area apartemen” kata salah satu takmir.

Takmir Musholla An Nur juga telah mengirimkan surat tuntutan kepada PT Selaras Inti Kelola selaku pengelola dari apartemen Puncak Kertajaya dan menuntut manajemen mencabut larangan tersebut dan memperbolehkan karyawan maupun tenaga outsourcing untuk beribadah dan beraktivitas di Mushola An Nur. Selain itu pihak takmir juga meminta manajemen pengelola untuk menyampaikan permohonan maaf atas larangan tersebut.

Sebelumnya, Mushola An Nur Puncak Kertajaya telah digunakan untuk aktivitas Shalat Jum’at sejak 2 tahun lalu, dan memiliki kapasitas lebih dari 120 jamaah.

Reporter: Ahmad Jilul Qur’ani Farid
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment