Suaramuslim.net – Anak merupakan aset dan generasi penerus bangsa. Kehadiran anak merupakan penyejuk di tengah-tengah keluarga. Kelahiran anak adalah anugerah yang harus disyukuri oleh keluarga. Bentuk syukur atas kehadiran anak adalah dengan mendidik dan merawatnya dengan baik.
Dalam perkembangan anak, kehidupannya tak lagi terbatas pada lingkup keluarga. Lingkungan sekitar dan kehidupan masyarakat menjadi fase kehidupan yang dijalani anak. Lingkungan sekitar dan lingkungan masyarakat yang menjadi tempat anak bersosialisasi dan berinteraksi dapat mempengaruhi perkembangan diri anak.
Pengaruh itu dapat berbentuk dua sisi, yakni pengaruh positif dan pengaruh negatif. Jika lingkungan sekitar dan masyarakat tersebut kondusif, interaktif dan saling percaya, anak akan tumbuh menjadi pribadi yang baik. Sebaliknya jika lingkungan dimaksud tidak kondusif, maka anak berpotensi terpapar pengaruh negatif.
Kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan orang dewasa atau yang populer dengan istilah pedofilia umumnya tumbuh dalam lingkungan yang tidak kondusif, kurang adaptif, dan minimnya kontrol sosial. Sehingga berdampak, salah satunya, pada rentannya anak terhadap kehidupan negatif, seperti pedofilia.
Fenomena Gunung Es
Kita dapat mencermati beberapa pekan terakhir kejahatan seksual terhadap anak kembali disorot. Kasus kejahatan seksual ini bahkan merambah ke dunia pendidikan seperti yang terjadi di sekolah maupun lembaga pendidikan lainnya. Kasus-kasus yang terjadi telah menimbulkan banyak korban. Dampak kejadian ini tentu sangat dirasakan anak, terutama dari aspek mental psikisnya.
Maraknya kejahatan seksual yang terungkap tentu merupakan noda buruk bagi Indonesia itu sendiri. Bisa jadi kasus yang terungkap ini baru beberapa kasus dari kejadian lain yang belum terungkap. Tereksposnya kejahatan ini seperti sebuah fenomena gunung es. Dimana pada puncaknya hanya nampak sedikit kasus kejahatan yang terungkap, sementara kasus serupa yang mungkin lebih banyak belum terungkap oleh aparat penegak hukum.
Kejadian ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak, seperti pemerintah, aparat, masyarakat, dan keluarga. Pemerintah sebagai penyelenggara negara, juga memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah dan menindak pelaku.
Peran keluarga dalam mendidik, membina, dan mengawasi anak perlu diintensifkan untuk mencegah pelecehan seksual terhadap anak. Keluarga merupakan benteng terakhir dalam perlindungan bagi anggota keluarga. Keluarga dituntut memahami fungsi dan perannya dalam pemberdayaan anak. Tentu yang dimaksud di sini adalah keluarga yang secara sosial berdaya artinya tidak mengalami masalah (baca broken home).
Fenomena kejahatan seksual pada anak bisa jadi merupakan masalah yang sifatnya berantai artinya pelaku juga sebagai korban itu sendiri. Ya, pelaku sebagai korban terjadi ketika masa lalunya yang juga menjadi korban kejahatan seksual oleh pelaku lain. Akibatnya korban merasa trauma atau terobsesi untuk melakukan hal yang sama suatu saat nanti pada orang atau anak yang lebih muda usianya.
Sehingga masalah pedofilia atau masalah kejahatan seksual harus dilihat sebagai suatu tindak pidana serta masalah sosial yang perlu dituntaskan secara menyeluruh.
Peran Pendidikan
Pendidikan sebagai salah satu ranah penting dalam mencerdaskan dan mendidik karakter seorang anak menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai perilaku menyimpang pada seseorang.
Pada dasarnya pelaku kekerasan seksual merupakan korban kekerasan seksual, walaupun tidak selalu demikian. Namun akar permasalahan ini harus dipecahkan secara utuh, tidak setengah-setengah dan parsial. Ranah pendidikan merupakan salah satu kunci meminimalisir tindakan tersebut.
Pendidikan perlu mencermati dan responsif terhadap isu kekerasan seksual agar tidak menimbulkan korban yang kian bertambah. Lingkungan pendidikan perlu dirancang sekondusif bagi anak maupun bagi warga pendidikan lainnya. Pimpinan dan tenaga pendidik berupaya menciptakan suasana pendidikan yang terbuka dan aman bagi anak.
Oleh: Nuryadin
*Pengajar IAIN Palangka Raya
Opini yang terkandung di dalam artikel ini adalah milik penulis pribadi dan tidak merefleksikan kebijakan editorial Suaramuslim.net