Suaramuslim.net – Jika Allah subhanahu wa ta’ala mengharamkan sesuatu, pastilah ada banyak mudharat di balik itu. Salah satu yang diharamkan adalah marus (bahan dasar dari darah) yang diolah untuk berbagai makanan. Bagaimana dari segi agama dan kesehatan?
Pada masyarakat awam atau daerah tertentu, tidak menjadi suatu hal aneh lagi jika darah/marus dijadikan berbagai olahan, baik direbus saja atau dipakai untuk olahan sosis. Beberapa masyarakat menyebut makanan ini dengan sebutan “lawar”.
“Sesuai dengan ketentuan nash dari Al-Quran itu, maka haram hukumnya memanfaatkan darah yang sengaja ditampung dari hasil penyembelihan,” tegas Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si., pada pembukaan Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH), Selasa, 18 Agustus 2015 di Bogor yang dikutip hidayatullah.com.
Dalam agama Islam, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ancaman kepada siapa saja yang mengonsumsi makanan yang haram, sebagaimana sabda beliau, “Daging mana saja yang tumbuh dari sesuatu (makanan) yang haram, maka neraka lebih pantas (sebagai tempat tinggal) baginya.”
Selain itu, orang yang mengonsumsi makanan yang haram akan terancam ibadah atau doanya tidak diterima dan dikabulkan oleh Allah. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Nabi menceritakan ada seorang laki-laki yang sedang musafir rambutnya kusut dan penuh debu. Dia menadahkan kedua tangannya ke langit sembari berdo’a, “Wahai Tuhanku , wahai Tuhanku, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan perutnya diisi dengan makanan yang haram.” Maka kata Rasulullah, “Bagaimana mungkin permohonannya dikabulkan? (HR. Muslim II/703 no.1015).
Sungguh, menjadi pengingat agar umat Islam menjaga dirinya dari segala sesuatu yang haram.
Ditinjau dari Segi Kesehatan
Hikmah di balik larangan Allah ta’ala kepada umat Islam untuk tidak mengonsumsi darah hewan karena darah merupakan media paling subur untuk pertumbuhan koloni kuman dan bakteri.
Pertumbuhan bakteri pada umumnya sangat bergantung pada beberapa faktor seperti zat gizi, waktu, suhu, air, PH dan tersedianya oksigen. Darah yang sudah keluar dari tubuh (pembuluh darah) masih mengandung banyak oksigen dan substansi kimia lainnya yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan bakteri.
Darah sering digunakan sebagai media kultur bakteri untuk penelitian di bidang kedokteran. Marus merupakan tempat berkembangbiak koloni bakteri yang sangat baik untuk bakteri di dalam tubuh kita seperti E. colli dan Brucela setelah 6 jam kita makan.
Dampaknya setelah 6 jam dikonsumsi akan terasa mual, muntah, diare bahkan keguguran untuk ibu hamil. Bakteri Brusella adalah bakteri yang menimbulkan rusidosis dan jika di konsumsi oleh manusia akan mengakibatkan keguguran. Sesaat setelah darah ditampung, darah akan mengental dan berpotensi untuk tercemar oleh bakteri atau kuman. Walaupun darah marus dimasak dengan cara direbus, hal tersebut tidak bisa membunuh semua bakteri dalam makanan tersebut.
Inilah, fakta yang sepatunya kita jadikan sebagai pengingat diri untuk menjaga dari sesuatu yang haram dan banyak mudharatnya.
Kontributor: Khoirun Nisa
Editor: Muhammad Nashir