Minta Brunei Batalkan Hukum Rajam Bagi LGBT, PBB: Itu Hukuman Kejam

Minta Brunei Batalkan Hukum Rajam Bagi LGBT, PBB: Itu Hukuman Kejam

Minta Brunei Batalkan Hukum Rajam Bagi LGBT, PBB: Itu Hukuman Kejam
Ilustrasi bendera pelangi simbol LGBT (Foto: Istimewa)

NEW YORK (Suaramuslim.net) – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta Brunei membatalkan rencana hukuman rajam hingga tewas bagi pelaku tindakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

“Saya minta pemerintah (Brunei) menghentikan pemberlakukan aturan baru yang kejam ini,” kata Ketua Komisi Tinggi HAM Michelle Bachelet seperti dikutip dari Reuters, Selasa (02/03).

Rencananya Brunei akan menerapkan hukuman mati bagi kelompok LGBT mulai 3 April mendatang.

Menurut pemerintah Brunei sebagaimana dalam keterangan resminya menyatakan elemen terkait pemberlakuan aturan baru sudah diperkenalkan sejak 2014. Namun, baru akan dilaksanakan di April ini.

“Ini akan menandai kemunduran serius bagi perlindungan HAM di Brunei bila nantinya benar-benar diterapkan,” kata Michelle lagi.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment