JAKARTA (Suaramuslim.net) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengaku geram dengan kasus penganiayaan yang dialami siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) AY (14) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Menteri Yohana juga mengecam kasus penganiayan tersebut di mana para pelakunya masih tergolong usia anak.
“Saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Mirisnya lagi, bukan hanya korban tapi pelaku juga masih berusia anak. Boleh jadi kasus ini terjadi karena luputnya pengawasan orang dewasa,” kata Yohana melalui keterangan tertulis yang diterima Suaramuslim.net pada Kamis (11/04/19).
“Ada yang keliru pada sikap anak-anak kita, berarti juga ada yang keliru pada kita sebagai orang dewasa yang merupakan contoh bagi anak-anak,” sambungnya.
Walau demikian, Menteri Yohana menilai tindakan para pelaku dengan alasan dan kondisi apapun, serta meski usia anak sekalipun, tidak pernah bisa dibenarkan. Prinsip zero tolerance (tidak ada toleransi) bagi seluruh pelaku kekerasan pada anak harus ditegakkan.
Yohana Yembise mengapresiasi respons cepat dari Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi (PPPA) Provinsi Kalimantan Barat yang telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat dan Polresta Pontianak, dalam mengupayakan tindak lanjut dan pendampingan kasus ini.
“Saya berharap kasus ini tetap dikawal sampai selesai dan menemukan jalan terbaik bagi semua pihak. Korban dan pelaku sama-sama berusia anak. Saya harap keduanya bisa diberikan pendampingan. Korban didampingi proses trauma healingnya, sedangkan pelaku didampingi untuk pemulihan pola pikir atas tindakan yang telah dilakukan,” tuturnya.
Hari ini Tim Kementerian PPPA turun langsung ke Pontianak untuk menindaklanjuti upaya yang sudah dilakukan Dinas PPPA Kota Pontianak dan KPPAD, membesuk korban dan akan berkunjung ke sekolah para pelaku. Kemen PPPA rencananya akan melakukan rapat koordinasi untuk penanganan lintas sektor pada Sabtu besok.
Yohana berharap dengan langkah tersebut dapat menemukan solusi terbaik untuk anak dan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi kedua belah pihak.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir